UOB INFINITY & BI-FAST CAMPAIGN

Detail dan Mekanisme Program

  1. UOB Infinity Exclusive Souvenirs
    Dapatkan suvenir eksklusif dengan masuk ke UOB Infinity dan lakukan minimum lima transaksi transfer keluar (baik transfer sesama rekening UOB, SKN, Transfer Online, RTGS, TT maupun BI-FAST). Suvenir terbatas untuk seratus nasabah pertama setiap bulannya.

    Periode program: 9 Januari - 30 April 2023 

  2. BI-FAST Top Transaction Rewards
    Dapatkan voucher senilai Rp 500,000 bagi nasabah yang melakukan transaksi BI-FAST terbanyak melalui UOB Infinity, dengan minimum 50 transaksi BI-FAST selama periode program.

    Periode Program:

    • Periode Pertama : 9 Januari - 31 Maret 2023
    • Periode Kedua : 1 April - 30 Juni 2023

    Jumlah voucher terbatas, sehingga tingkatkan terus transaksi Anda! 

  3. BI-FAST Special Transactions Fee
    BI-FAST Special Transactions Fee
    Dapatkan biaya special BI-FAST melalui UOB infinity hanya Rp.1,000/transaksi
    selama tahun 2023

 
Syarat dan Ketentuan Program UOB Infinity Exclusive Souvenirs

  1. Periode Program adalah 9 Januari 2023 – 30 April 2023.
  2. Program ini berlaku untuk nasabah individual atau non-individual (“Nasabah”) dari PT Bank UOB Indonesia (“Bank”) yang melakukan akses di platform UOB Infinity.
  3. Ketentuan mengikuti program UOB Infinity Exclusive Souvenirs adalah sebagai berikut:
    1. Nasabah melakukan login di UOB Infinity setidaknya satu kali selama Periode Program ataupun sebelum Periode Program ketika UOB Infinity diluncurkan secara terbatas ke Nasabah tertentu sesuai yang ditetapkan oleh Bank.
    2. Nasabah melakukan setidaknya lima Transaksi Keluar yang berhasil setiap bulannya selama Periode Program.
    3. Jika Nasabah termasuk dalam 100 (seratus) Nasabah pertama setiap bulannya selama Periode Program yang memenuhi ketentuan pada poin 3a dan 3b, maka Nasabah berhak menerima sebuah suvenir eksklusif.
  4. Transaksi Keluar adalah segala transaksi transfer (pembayaran) yang dilakukan oleh Nasabah melalui kanal transfer sesame rekening UOB Indonesia, SKN/LLG, transfer online (RTOL), RTGS, TT, dan/atau BI-FAST.
  5. Transaksi Keluar yang diperhitungkan dalam poin 3b adalah Transaksi Keluar yang berhasil didebit dari rekening Nasabah dan diperhitungkan di level CIF.
  6. Transaksi Keluar yang dipersyaratkan dalam syarat 3b dapat dilakukan melalui platform UOB Infinity maupun BIBPlus.
  7. Setiap Nasabah hanya berhak mendapatkan 1 (satu) suvenir eksklusif selama Periode Program.
  8. Nasabah akan dihubungi oleh petugas Bank (Relationship Manager dan/atau Cash Sales) paling lambat 20 (dua puluh) hari kerja setelah bulan berjalan selama Periode Program.
  9. Pajak atas hadiah ditanggung oleh Bank.
  10. Bank berhak untuk mengubah, melanjutkan atau menghentikan Program ini kapan saja dengan pemberitahuan sebelumnya.
  11. Bank berhak membatalkan pemberian suvenir eksklusif jika terdapat transaksi yang terindikasi penipuan atau kecurangan terhadap ketentuan Program.
  12. Dengan mengikuti Program ini Nasabah telah membaca, mengetahui dan menyetujui seluruh syarat dan Ketentuan yang berlaku.
  13. Syarat dan Ketentuan ini telah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan. 

Syarat dan Ketentuan Program BI-FAST Top Transaction Rewards

  1. Periode Program adalah 9 Januari 2023 – 30 Juni 2023, yang terdiri dari:
    1. Periode Program 1 : 9 Januari 2023 – 31 Maret 2023
    2. Periode Program 2 : 1 April 2023 – 30 Juni 2023
  2. Program ini berlaku untuk nasabah individual atau non-individual (“Nasabah”) dari PT Bank UOB Indonesia (“Bank”) yang:
    1. Melakukan akses di platform UOB Infinity; dan
    2. Melakukan setidaknya 50 (lima puluh) transaksi BI-FAST melalui UOB Infinity yang berhasil selama Periode Program 1 ataupun Periode Program 2.
  3. Nasabah yang menjadi pemenang dari Program ini akan mendapatkan voucher (“hadiah”) senilai Rp 500,000 (lima ratus ribu rupiah) dengan maksimum jumlah pemenang seperti yang tercantum di tabel di bawah: 

    Segmen Periode Program 1 Periode Program 2
    Business Banking 10 nasabah 10 nasabah
    Commercial Banking 10 nasabah 10 nasabah
    Corporate Banking dan Financial Institutions 5 nasabah 5 nasabah

     

  4. Pemenang Program ini adalah Nasabah yang telah melakukan transaksi terbanyak dari masing masing segmen selama Periode Program 1 atau Periode Program 2 yang memenuhi persyaratan sesuai poin 2b di atas.
  5. Pajak atas hadiah ditanggung oleh Bank.
  6. Transaksi BI-FAST yang diperhitungkan dalam program ini adalah transaksi BI-FAST yang berhasil didebit dari rekening Nasabah dan frekuensinya dihitung di level CIF.
  7. Satu Nasabah hanya berhak memenangkan satu hadiah selama Periode Program. Contoh: Nasabah yang mendapatkan voucher di Periode Program 1 tidak berhak mendapatkan hadiah di Periode Program 2.
  8. Nasabah akan dihubungi oleh petugas Bank (Relationship Manager dan/atau Cash Sales) paling lambat 20 (dua puluh) hari kerja setelah suatu Periode Program berakhir.
  9. Hadiah tidak dapat ditukar dengan uang tunai/produk/jasa lainnya atau dialihkan dan tidak berlaku kelipatan.
  10. Hadiah berupa voucher yang jenisnya ditentukan oleh Transaction Banking.
  11. Keputusan pemenang hadiah dalam program ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  12. Bank berhak untuk mengubah, melanjutkan atau menghentikan Program ini kapan saja dengan pemberitahuan sebelumnya.
  13. Bank berhak membatalkan pemberian voucher jika terdapat transaksi yang terindikasi penipuan atau kecurangan terhadapk etentuan Program.
  14. Dengan mengikuti Program ini Nasabah telah membaca, mengetahui dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan yang berlaku.
  15. Syarat dan Ketentuan ini telah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.