UOB GIRO 88

  • Tabungan UOB Giro88

Fitur

Gratis Biaya Administrasi

Gratis Biaya Administrasi

Anda mendapatkan cashback biaya buku cek atau bilyet giro

Cashback Biaya Buku Cek/Bilyet Giro

Show moreShow less
Layanan bebas biaya transaksi Lalu Lintas Giro (LLG)

Cashback Transaksi Perbankan

Show moreShow less

Anda mendapatkan cashback biaya buku cek atau bilyet giro yang akan diberikan setiap bulan

Layanan bebas biaya transaksi Lalu Lintas Giro (LLG)
Layanan bebas biaya setoran kliring
Layanan bebas biaya transfer atau pemindahbukuan melalui Real Time Gross Settlement (RTGS).

Memudahkan Anda untuk melakukan transaksi massal atau transfer

Gratis Transaksi Bulk Payment/ Pembayaran Gaji melalui BIBPlus

Show moreShow less
 Layanan BIBPlus adalah layanan internet banking yang memberikan kenyamanan

Layanan Business Internet Banking Plus (BIBPlus) untuk Nasabah Perusahaan

Show moreShow less
Anda dapat melakukan pembayaran tagihan bulanan seperti PLN dan Telkom

Auto Debit

Show moreShow less

Memudahkan Anda untuk melakukan transaksi massal atau transfer/pemindahbukuan dana secara elektronik dari satu rekening ke sejumlah rekening lainnya sehingga Anda tidak perlu melakukannya secara manual

Layanan BIBPlus adalah layanan internet banking yang memberikan kenyamanan, kemudahan serta fungsi kontrol lebih baik saat memantau transaksi bisnis Anda.

Anda dapat melakukan pembayaran tagihan bulanan seperti PLN dan Telkom secara auto debit

Anda akan memperoleh notifikasi melalui media elektronik seperti SMS

UOB Info Service

Show moreShow less

Anda akan memperoleh notifikasi melalui media elektronik seperti SMS dan email sehubungan dengan transaksi yang dilakukan.

Biaya

  • Biaya saldo dibawah saldo rata-rata minimum: Rp. 35 Ribu/bulan
  • Biaya rekening pasif/dormant : Rp. 50 Ribu/bulan
  • Biaya penutupan rekening : Rp. 50 Ribu

Risiko Produk

  • Tidak dijaminnya Simpanan Nasabah oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) atau lembaga lain yang mungkin menggantikannya di kemudian hari akibat suku bunga Bank yang besarnya melebihi tingkat suku bunga yang ditetapkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) atau lembaga lain yang menggantikannya di kemudian hari.
  • Saldo Simpanan Nasabah termasuk Saldo Minimum di dalamnya berpotensi untuk berkurang akibat lebih kecilnya bunga Simpanan yang didapat oleh Nasabah dengan dibandingkan biaya administrasi yang dikenakan ke Nasabah.
  • Saldo Simpanan Nasabah berpotensi untuk dikompensasi oleh Bank terkait kewajiban Nasabah kepada Bank.
  • Rekening dapat ditutup oleh Bank atau setidaknya Transaksi Nasabah ditolak oleh Bank apabila penggunaan Rekening tidak sesuai dengan tujuan pembukaan Rekening.
  • Penarikan Cek dan atau BG kosong sesuai dengan ketentuan mengenai Daftar Hitam Nasional akan mengakibatkan Nasabah mendapatkan secara bertahap sebagai berikut: surat Pemberitahuan I (SP1), Surat Pemberitahuan 2(SP2), Surat Pemberitahuan Pembekuan Hak Penggunaan Cek dan/atau BG (SPP) dan Surat Pemberitahuan Penutupan Rekening (SPPR) dan nama Nasabah dapat dimasukan dalam Daftar Hitam Nasional.
  • Risiko penyalahgunaan pengguaan Cek dan atau BG oleh pihak lain

Syarat & Ketentuan

    1. Berlaku untuk Nasabah dengan kategori segmen Personal Financial Services (PFS); Business Banking (BB) dan Commercial Banking (CMB) baik Perorangan dan/atau Perusahaan.
    2. Belum memiliki rekening giro dan/atau tabungan di PT Bank UOB Indonesia (UOB Indonesia). 
    3. Setoran awal sebesar minimal Rp 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu Rupiah) untuk Nasabah Perorangan atau minimal Rp 2.500.000 (dua juta lima ratus ribu Rupiah) untuk Nasabah Perusahaan.
    4. Gratis biaya administrasi rekening hanya berlaku jika saldo rata-rata rekening pada bulan berkenaan lebih dari atau sama dengan Rp 50.000.000 (lima puluh juta Rupiah).
    5. Pembebasan biaya LLG, setoran kliring, dan RTGS akan diberikan dalam bentuk pengembalian biaya (cashback) pada setiap awal bulan berikutnya.
    6. Pembebasan biaya transaksi perbankan (LLG, setoran kliring, dan RTGS) hanya berlaku jika saldo rata-rata nasabah pada bulan berjalan sesuai dengan rincian pada tabel dibawah:
      Saldo rata-rata Pengembalian Biaya Transaksi *
      LLG Setoran Kliring RTGS Biaya Admin Buku Cek/
      Bilyet Giro
      Rp 0 -  < 50 Juta - - - Rp. 35.000,- -
      Rp 50 juta -  < Rp 100 juta (Maks. 30) (Maks. 50) (Maks. 2) Gratis (Maks 1)
      Rp 100 juta - < Rp 1 miliar (Maks. 50) (Maks. 100) (Maks. 5) Gratis (Maks 1)
      ≥ Rp 1 miliar (Maks. 250) (Maks. 500) (Maks. 50) Gratis (Maks 1)

      *berlaku setiap bulan. Biaya transaksi akan dikreditkan ke rekening Nasabah setiap awal bulan berikutnya.

    7. Suku Bunga Giro88 yang berlaku saat ini adalah sesuai dengan rincian pada tabel dibawah:

      Saldo Rekening (IDR) Suku Bunga
      0 - < Rp. 500 Juta 0.78%
      Rp. 500 Juta - < Rp. 2 Miliar 1.58%
      Rp. 2 Miliar - < Rp. 5 Miliar 2.08%
      Rp. 5 Miliar - < Rp. 10 Miliar 2.28%
      Rp. 10 Miliar - < Rp. 25 Miliar 2.78%
      Rp. 25 Miliar - < Rp. 50 Miliar 3.08%
      ≥ 50 Miliar 2.88%

      Suku bunga progresif. *Berlaku per tanggal 15 Mei 2023

    8. Perhitungan suku bunga dilakukan dengan metode perhitungan secara progresif, sifat perhitungannya tetap (fixed), dengan jumlah hari yang digunakan untuk perhitungan bunga sebanyak 365 hari.
    9. UOB Indonesia berhak mengubah besarnya perhitungan suku bunga dan tarif berdasarkan perkembangan moneter serta ketentuan dari Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan / atau Pemerintah, serta melakukan perubahan jumlah / nominal pengembalian biaya transaksi setiap saat dengan memberikan pemberitahuan kepada Nasabah melalui media dan cara yang ditentukan oleh Bank sebelum berlakunya perubahan.
    10. Gratis biaya transaksi pembayaran gaji dan transaksi Bulk Payment hanya mencakup biaya pemrosesan transaksi pembayaran gaji dan transaksi Bulk Payment melalui Business Internet Banking Plus (BIBPlus).
    11. Dalam hal transaksi yang merupakan transfer ke Bank lain, Nasabah tetap dikenakan biaya transaksi transfer sesuai ketentuan yang berlaku.
    12. Untuk dapat menggunakan layanan rekening seperti layanan pembayaran gaji, Bulk Payment, BIBPlus, Auto Debit, e-alert, dan UOB Info Service, Nasabah harus melakukan pendaftaran terpisah kepada UOB Indonesia sesuai dengan prosedur pendaftaran yang berlaku.
    13. Fasilitas Kartu ATM untuk Nasabah Perusahaan hanya dapat dipergunakan untuk pengecekan saldo.
    14. UOB Giro 88 adalah produk UOB Indonesia dan termasuk dalam program penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai ketentuan yang berlaku

Klik tombol Hubungi, dan Pihak Bank UOB Indonesia akan menghubungi Anda.

Hubungi

Informasi Lebih Lanjut

Hubungi Relationship Manager Anda

Hubungi (021) 2350 6006 (pukul 09:00-18:00 WIB, Senin sampai Jumat kecuali hari libur nasional)