Penerbitan jaminan yang dengan target waktu 3 jam dari sejak permohonan penerbitan guarantee diterima oleh UOBI.
Penerbitan jaminan yang dengan target waktu 3 jam dari sejak permohonan penerbitan guarantee diterima oleh UOBI.
Nasabah dapat memperoleh jaminan dalam waktu 3 jam saja sepanjang persyaratan sudah terpenuhi
Ketidakmampuan membayar klaim yang diajukan
1.Pemohon adalah nasabah Giro Bank UOBI
2.Mengisi form Penerbitan / Perubahan Express Guarantee dan tunduk kepada syarat dan ketentuan Express Guarantee
3.Nasabah menyediakan dana sebesar 100% dalam mata uang yang sama dengan guarantee.
4.Format guarantee adalah format standard bank / Format PLN / Format IATA
5.Maksimal tenor guarantee adalah 3 tahun
6.Maksimal nilai per guarantee adalah IDR 20 milyar
Berlaku terus sampai ada pencabutan