Pelaporan Kartu Kredit UOB Pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK)


Pemegang Kartu Kredit UOB Yang Terhormat,

Terima kasih atas kepercayaan Bapak/Ibu menggunakan kartu kredit UOB.

Sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan, setiap fasilitas pinjaman/pembiayaan pada Bank akan dilaporkan pada Sistem Layanan Informasi Keuangan OJK. Apabila Bapak/Ibu memiliki lebih dari 1 (satu) fasilitas pinjaman/pembiayaan Bank, maka status kolektabilitas yang dilaporkan akan mengacu pada kualitas kredit terendah.

Kami siap membantu Anda