Membeli Rumah Pertama

Membeli Rumah Kedua

Mengurangi Cicilan Bulanan

Kredit Multi Guna

FAQ - Cara Pengajuan

Apakah 5 Langkah Cara Memiliki Properti Idaman ?
1. Siapkan dokumen identitas pribadi dan keuangan
2. Ajukan KPR UOB melalui website UOB Indonesia klik disini
3. Diskusikan keputusan kredit bersama Marketing KPR UOB Indonesia
4. Dapat ragam pilihan properti melalui Developer atau Property Agent(Broker) rekanan UOB Indonesia klik disini
5. Pelunasan uang muka properti dan pengikatan kredit dengan KPR UOB
Apa Saja Persyaratan Umumnya?
Warga Negara Indonesia (WNI)
Perorangan (bukan badan usaha)
Usia minimal 21 tahun atau telah menikah
Usia maksimal pada akhir masa kredit 60 tahun untuk karyawan dan 70 tahun untuk profesional/ wiraswasta
Mempunyai penghasilan tetap minimal Rp 10 juta per bulan
Apa Saja Dokumen Pengajuan Kredit Yang Diperlukan Untuk Karyawan
Fotocopy KTP Pemohon dan Pasangan
Fotocopy Kartu Keluarga dan Akta Nikah
Fotocopy NPWP Pribadi
Fotocopy Rekening Koran / Tabungan 3 bulan terakhir
Slip Gaji / Bukti Penghasilan/ SPT PPH 21
Fotocopy Dokuman Agunan (Sertifikat Kepemilikan, Izin Mendirikan Bangunan, Akta Jual Beli, Pajak Bumi & Bangunan terakhir)
Apa Saja Dokumen Pengajuan Kredit Yang Diperlukan Untuk Profesional?
Fotocopy KTP Pemohon dan Pasangan
Fotocopy Kartu Keluarga dan Akta Nikah
Fotocopy NPWP Pribadi
Fotocopy Rekening Koran / Tabungan 3 bulan terakhir
Laporan Keuangan / Bukti Penghasilan/ SPT PPh 21
Fotocopy Surat Izin Profesi
Fotocopy Dokumen Agunan (Sertifikat Kepemilikan, Izin Mendirikan Bangunan, Akta Jual Beli, Pajak Bumi & Bangunan terakhir)
Apa Saja Dokumen Pengajuan Kredit Yang Diperlukan Untuk Wiraswasta?
Fotocopy KTP Pemohon dan Pasangan
Fotocopy Kartu Keluarga dan Akta Nikah
Fotocopy NPWP Pribadi
Fotocopy NPWP Perusahaan
Fotocopy Rekening Koran / Tabungan 3 bulan terakhir
Laporan Keuangan/ Bukti Penghasilan/ SPT PPh 21
Fotocopy Surat Izin Usaha (SIUP), Akta Pendirian dan Perubahan
Fotocopy Dokumen Agunan (Sertifikat Kepemilikan, Izin Mendirikan Bangunan, Akta Jual Beli, Pajak Bumi & bangunan terakhir)
Berapa Tingkat Suku Bunganya?
Jenis Kredit Suku Bunga Fix (eff. p.a) Suku Bunga Floating (eff. p.a) Minimal Tenor
Primary 3,85% Fix 3 tahun Special Floating 10 tahun
5,25% Fix 5 tahun Prime Floating
Secondary 4,15% Fix 3 tahun Special Floating
Multiguna 7,00% Fix 3 Tahun Instrumen Keuangan BI 12 Bulan + 7,00% 8 tahun
*Instrumen Keuangan BI 12 Bulan dalam mata uang Rupiah yang paling terakhir dilelang atau dipublikasikan oleh BI saat ini adalah SRBI (Sekuritas Rupiah Bank Indonesia), sebagaimana dapat dilihat pada portal BI (www.bi.go.id)
*Rate Instrumen Keuangan BI 12 bulan tersebut akan disesuaikan setiap bulan Maret, Juni, September, dan Desember pada Hari Kerja pertama
*SRBI 12 bulan per 29 November 2024: 7,20%
*JIBOR 3 Bulan per 2 Desember 2024: 6,92%
*Reverse Repo SBN 12 bulan per 18 Agustus 2023: 6,41%
*Floating Counter Rate: 13,99%
*Prime Floating: 12,00%
*Special Floating: 11,00%
*Suku bunga dapat berubah-ubah sewaktu-waktu
*Syarat dan ketentuan berlaku.
Apa Saja Biayanya?
Biaya Penilaian Agunan
Biaya Provisi dan Administrasi Kredit
Biaya Notaris
Biaya Premi Asuransi Jiwa dan Kebakaran
Apa Risikonya?
Terdapat tambahan biaya apabila melakukan pelunasan sebelum masa penalti yang tercantum dalam perjanjian kredit berakhir
Kenaikan angsuran setelah masa bunga fixed/teaser berakhir
Muncul denda tunggakan dan tercatat dalam sistem SLIK Otoritas Jasa Keuangan apabila pembayaran angsuran tidak tepat waktu.
Bank UOB Indonesia dapat mengambil alih kepemilikan agunan apabila debitur tidak dapat memenuhi kewajiban
Bagaimana tata cara pelunasan/pembayaran dipercepat untuk fasilitas KPR yang berlaku saat ini?
1. Debitur harus mengajukan permohonan tertulis kepada Bank dengan melampirkan identitas Debitur yang masih berlaku/valid.
2. Proses pelunasan/pembayaran dipercepat mengikuti ketentuan pelunasan fasilitas kredit yang berlaku di Bank saat ini.
3. Pelunasan/pembayaran dipercepat dapat diproses pada hari kerja dengan batas waktu pelunasan di tanggal 15 setiap bulannya.
4. Pelunasan/pembayaran dipercepat akan dikenakan biaya administrasi pelunasan atau penalty yang besarnya sebagaimana ditetapkan dalam perjanjian kredit.

UOB Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia.

Kantor Pusat UOB Indonesia : UOB Plaza, Jl M.H. Thamrin No. 10 Jakarta Pusat 10230

 

 

Segera ajukan KPR di UOB Indonesia

Apply Now