Manfaat

Cashback hingga 5%
Di semua kategori pembelanjaan. Semakin sering Anda bertransaksi semakin besar cashback yang Anda dapatkan.

0% Cicilan Pendidikan hingga 6 bulan
Untuk transaksi pendidikan seperti biaya sekolah, tempat kursus, dan bimbingan belajar.
Keistimewaan


Fitur
Nikmati Fitur Contactless Kartu Kredit UOB One Anda
Cukup TAP KArtu Kredit UOB One Anda. Belanja akan semakin mudah, cepat dan aman!
Cara Penggunaan
Rasakan kemudahan transaksi menggunakan Kartu Kredit UOB. Cukup dekatkan kartu Anda ke mesin EDC contactless kasir dan transaksi Anda langsung selesai!
Berikut cara penggunaan Fitur Contactless



Fitur Lainnya
Competitive Exchange Rate | Transaksi belanja apapun dan kapanpun di luar negeri semakin nyaman dengan nilai tukar yang kompetitif. |
UOB Regional Privileges | Nikmati diskon serta penawaran khusus di Singapura di beragam restoran ternama, hotel, shopping center, fashion outlet, family entertainment center dan berbagai tempat lainnya. |
UOB Credit Protection | Fasilitas proteksi saldo dengan premi rendah dari hutang saldo yang akan melindungi Anda dari kewajiban melunasi saldo tagihan apabila terjadi hal yang tidak diinginkan. |
UOB Bill Pay | Pembayaran tagihan rutin bulanan listrik, telepon selular, televisi berlangganan dan internet kini dapat dilakukan secara autodebit ke kartu kredit Anda. Hubungi UOB Call Center di 14008 atau (021) 2355 9000 untuk registrasi. |
UOB FlexiPay | Dapatkan penawaran spesial berupa cicilan bunga kompetitif dengan jangka waktu hingga 24 bulan untuk pembelanjaan ritel. |
UOB Auto Pay | Apabila Anda memiliki rekening Bank UOB, Anda dapat menikmati fasilitas Auto Pay secara gratis dengan memberikan instruksi secara tertulis untuk mendebit rekening Anda setiap bulan pada tanggal jatuh tempo tagihan kartu kredit Anda. Anda dapat memilih untuk pembayaran total tagihan ataupun pembayaran minimal (10% dari total tagihan). |
Berlaku di seluruh dunia | Kartu Kredit UOB One diterima lebih dari 25 juta merchant dan memberikan kemudahan penarikan uang tunai di jutaan ATM yang tersebar di seluruh dunia. |
Cash Advance | Fasilitas cash advance hingga maksimal 40% dari batas kredit yang diberikan. Maksimal limit penarikan melalui mesin ATM adalah Rp15,000,000/hari/kartu. |
24 Hours UOB Contact Center | Hubungi UOB Call Center di 14008 atau (021) 2355 9000 untuk pelayanan informasi Kartu Kredit UOB ONE Card Anda, informasi mengenai jumlah tagihan, transaksi terakhir, sisa kredit limit serta laporan kehilangan kartu dapat dilayani setiap saat selama 24 jam sehari |
Aktifkan serta gunakan Kartu dan Dapatkan Hadiahnya

Lakukan aktivasi
Lakukan aktivasi melalui UOB Contact Centre di 14008

Lakukan transaksi
Minimal 1x transaksi ritel senilai Rp500.000,- dalam 60 hari sejak Kartu disetujui untuk mendapatkan 10% cashback

Ajukan & Gunakan Kartu Kredit UOB Anda
- Periode program: 1 April - 30 Juni 2025 (Kartu disetujui).
- Berlaku untuk semua tipe Kartu: PRIVIMiles, Preferred Platinum, Lady’s Card, One Card, dan YOLO Card.
- Tidak berlaku untuk Kartu Kredit Tambahan.
- Periode aktivasi dan transaksi adalah 60 (enam puluh) hari setelah Kartu Kredit disetujui.
- Cashback akan dikreditkan ke Kartu Kredit Utama maksimal 60 (enam puluh) hari setelah periode aktivasi dan transaksi berakhir.
Apply, aktivasi, transaksi, dan dapatkan cashback 10% untuk setiap transaksi kamu! Syarat dan ketentuan di sini
Syarat dan Ketentuan
Cashback hingga 5%
Nikmati cashback hingga 5% di semua kategori merchant pembelanjaan Anda. Semakin sering Anda bertransaksi semakin besar cashback yang Anda dapatkan:
- Nilai cashback akan diberikan berdasarkan urutan transaksi yang tercetak pada lembar tagihan.
- Transaksi pembelanjaan yang diperhitungkan adalah transaksi pembelanjaan pada Kartu Kredit Utama dan Kartu Tambahan. Transaksi pada Kartu Utama dan Kartu Tambahan diurutkan secara terpisah atau tidak digabung.
- Transaksi pembelanjaan yang diperhitungkan adalah transaksi ritel yang telah tercatat pada sistem Bank. Semua transaksi cicilan, transaksi penarikan uang tunai di ATM dan pembayaran tagihan rutin bulanan atau UOB Bill Pay tidak mendapatkan cashback.
- Transaksi split bill pada toko atau merchant yang sama pada hari yang sama diperhitungkan sebagai 1 (satu) kali transaksi.
- Minimal nominal transaksi yang dapat diperhitungkan untuk mendapatkan cashbackadalah sebesar Rp 100.000,-.
- Jumlah cashback yang dapat diberikan setiap bulannya adalah setiap kelipatan nominal Rp 50.000,-. Apabila cashback yang terkumpul tidak mencapai nilai nominal yang ditentukan maka cashback tidak dikreditkan dan dianggap hangus.
- Jumlah maksimal cashback (gabungan Kartu Utama dan Kartu Tambahan) yang diberikan setiap bulannya adalah sebesar Rp 200.000,-.
- Cashback akan diberikan/dikreditkan pada Kartu Kredit Utama atas transaksi pada periode tagihan bulan berjalan. Jumlah cashback yang diterima akan tercetak pada lembar tagihan bulan berjalan.
- Cashback hanya akan diberikan untuk Pemegang kartu dengan status pembayaran lancar dan tidak dalam keadaan kelebihan penggunaan pagu kredit(Over limit) pada saat pengkreditan dari bank.
- Pihak Bank berhak membatalkan cashback jika ditemukan transaksi mencurigakan
- Batas waktu penyampaian pertanyaan dan keluhan program ini kepada Bank UOB Indonesia adalah selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kalender sejak Cashback diterima.
Cicilan 0% Kategori Pendidikan
- Cicilan 0% selama 3 dan 6 bulan berlaku untuk transaksi di kategori Pendidikan seperti sekolah, tempat kursus, dan bimbingan belajar
- Berlaku untuk kartu utama dan kartu tambahan
- Minimal transaksi Rp1.000.000,- dan maksimal Rp25.000.000,- dalam 1 struk
- Permintaan perubahan transaksi menjadi cicilan dilakukan maksimum 5 (lima) hari sebelum jatuh tempo
- Hubungi UOB Contact Centre di 14008 atau (021) 2355 9000 untuk mengubah transaksi Anda menjadi cicilan
Asuransi Keluarga
- Pemegang kartu kredit UOB One Card wajib melakukan transaksi pembelanjaan minimum 1 (satu) kali dalam 1 (satu) bulan.
- Transaksi pembelanjaan yang diperhitungkan adalah transaksi pembelanjaan yang telah tercatat pada sistem Bank dan tidak termasuk semua transaksi cicilan, tarik tunai di ATM dan Pembayaran tagihan rutin atau UOB Bill Pay.
- Perlindungan akan diberikan dalam jangka waktu 30 hari kalendar kedepan sejak tanggal transaksi terakhir dilakukan.
- Peserta Asuransi yang tertanggung adalah:
- Pemegang kartu utama dan pasangannya yang sah dengan syarat:
- WNI atau WNA yang memiliki KIMS/ KITAS.
- Berusia maksimal (usia yang ditanggung asuransi) 65 tahun.
- 2 (dua) anak pemegang kartu utama yang sah dengan syarat:
- Belum bekerja dan belum menikah.
- Berusia kurang dari 23 (dua puluh tiga) tahun.
Cara Klaim Asuransi Keluarga
Kewajiban Tertanggung (Pemegang Kartu Utama) dalam hal Terjadi suatu Kecelakaan yang dijamin dalam pertanggungan, Tertanggung (Pemegang Kartu Utama) wajib dengan segera mengambil langkah guna memperoleh pertolongan untuk pengobatan serta perawatan yang diperlukan atas luka yang dideritanya dari dokter.
Tertanggung (Pemegang Kartu Utama) atau wakil atau keluarganya yang sah wajib memberitahukan kepada Penanggung (Bank UOB Indonesia) dalam waktu 5 hari kalender terhitung sejak terjadinya kecelakaan tersebut.
Pemberitahuan dimaksud dilakukan secara tertulis atau secara lisan yang di ikuti dengan tertulis kepada Penanggung (Bank UOB Indonesia).
Dalam hal terjadi kematian sebagai akibat kecelakaan, maka ahli waris atau keluarga Tertanggung (Pemegang Kartu Utama) wajib:
- Melaporkan kepada lurah setempat untuk mendapatkan surat keterangan meninggal dunia.
- Meminta surat keterangan pemeriksaan jenazah (visurn et repertum) dari dokter atau Rumah Sakit dan memberikan kesempatan kepada Penanggung untuk mengadakan pemeriksaan jenazah sebelum dilaksanakannya pemakaman atau pembakaran jenazah (jika mungkin).
Dokumen pendukung klaim yang diperlukan
- Laporan klaim dari tertanggung
- Berita acara kejadian / Kronologis kejadian
- Polis Asli / Copy polis (tergantung kebutuhan)
- Fotocopy KTP
- Dalam hal Tertanggung meninggal dunia :
- Surat Keterangan mengenai hasil pemeriksaan jenazah
- Fotocopy surat keterangan meninggal dunia dari Lurah atau Kepolisian
- Surat keterangan para saksi
- Dalam hal Tertanggung hilang
- Surat keterangan tentang kecelakaan dan penghentian pencarian dari pihak yang berwenang
- Surat pernyataan dari ahli waris akan mengembalikan santunan apabila Tertanggung diketemukan kembali dalam keadaan hidup.
- Dalam hal Tertanggung mengalami cacat tetap
- Surat keterangan pemeriksaan (Visum) dari dokter yang melakukan perawatan atau pengobatan
Klik di sini untuk informasi selengkapnya mengenai Detail Manfaat Asuransi Keluarga
Persyaratan
Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY)
Klik disini untuk informasi lengkap mengenai Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY).
Persyaratan Pengajuan Kartu Kredit UOB
Persyaratan yang harus dilengkapi:
No | Persyaratan | Keterangan |
---|---|---|
1 | Usia Minimum | Kartu utama : 21 tahun Kartu tambahan : 17 tahun |
2 | Usia Maksimal | 65 tahun |
3 | Status Kewarganegaraan | WNI/WNA |
4 | Status Kepegawaian | Karyawan Tetap/Wiraswasta/Profesional |
5 | Penghasilan minimal/tahun | Rp60.000.000,- s/d Rp500.000.000,- |
Dokumen | Karyawan | Wiraswasta | Profesional |
---|---|---|---|
Fotokopi KTP untuk calon Nasabah WNI | √ | √ | √ |
Fotokopi KITAS dan Paspor untuk calon Nasabah WNA | √ | √ | √ |
Fotokopi bukti penghasilan Nasabah dalam bentuk: Slip Gaji maksimal 3 bulan terakhir / SKP maksimal 1 bulan terakhir / SPT maksimal 2 tahun terakhir / Rekening Tabungan 3 bulan terakhir / Slip BPJS Ketenagakerjaan |
√ | - | |
Fotokopi bukti penghasilan Nasabah dalam bentuk: SPT PPH maksimal 2 tahun terakhir / Setoran pajak badan usaha maksimal 2 tahun terakhir / Laporan laba rugi maksimal 1 tahun terakhir / Fotokopi tabungan atau rekening koran 3 bulan terakhir |
- | √ | - |
NPWP (untuk pengajuan limit di atas Rp 50 juta) | √ | √ | √ |
Jika data/informasi dan atau dokumen yang disampaikan ini tidak benar, maka Bank berhak untuk membatalkan pengajuan Kartu Kredit UOB Nasabah.