3 Keuntungan UOB Stash
UOB Stash, tabungan yang memberikan keistimewaan bonus bunga tambahan dengan menjaga atau meningkatkan saldo rata-rata bulanan Anda.
Bunga Dasar s/d 0.5% p.a

Nasabah mendapat bunga dasar dari atas suku bunga untuk simpanan bulanannya.
+
Bonus Bunga s/d 3.75% p.a.

Hanya dengan menjaga saldo rata-rata bulanan (Monthly Average Balance/MAB) pada nominal yang sama atau lebih tinggi dibanding bulan sebelumnya.
Suku Bunga
-
Tingkatkan saldo (dalam Rupiah)
-
Bunga dasar* (threshold)
-
Bonus bunga** (progressive)
Tingkatkan saldo (dalam Rupiah) | Bunga dasar* (threshold) | Bonus bunga** (progressive) |
Rp0 – < Rp25 Juta | 0.00% p.a. | 0.00% p.a. |
Rp25 Juta – < Rp50 Juta | 0.50% p.a. | 0.15% p.a. |
Rp50 Juta – < Rp100 Juta | 0.50% p.a. | 0.50% p.a. |
Rp100 Juta – < Rp200 Juta | 0.50% p.a. | 1.00% p.a. |
Rp200 Juta – < Rp500 Juta | 0.50% p.a. | 2.00% p.a. |
Rp500 Juta – < Rp750 Juta | 0.50% p.a. | 3.00% p.a. |
Rp750 Juta – < Rp1 Miliar | 0.50% p.a. | 3.75% p.a. |
≥ Rp1 Miliar | 0.50% p.a. | 0.00% p.a. |
Tingkatkan saldo (dalam Rupiah) |
Rp0 – < Rp25 Juta |
Rp25 Juta – < Rp50 Juta |
Rp50 Juta – < Rp100 Juta |
Rp100 Juta – < Rp200 Juta |
Rp200 Juta – < Rp500 Juta |
Rp500 Juta – < Rp750 Juta |
Rp750 Juta – < Rp1 Miliar |
≥ Rp1 Miliar |
*Bunga dasar dikreditkan setiap akhir bulan berjalan dengan metode threshold.
**Bonus bunga dikreditkan setiap awal bulan berikutnya dengan metode progressive.
Fitur dan Biaya
Informasi Penting
Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY)
Klik disini untuk informasi lengkap mengenai Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY)
Risiko Produk
- Penyalahgunaan alat/media transaksi dan tanda pengenal oleh pihak lain.
- Penutupan rekening oleh Bank sesuai dengan Syarat & Ketentuan Umum dan Syarat & Ketentuan Produk yang berlaku.
- Adanya risiko operasional terkait penggunaan fasilitas kartu ATM/Debit diantaranya koneksi jaringan ATM atau mesin EDC.
- Tidak dijaminnya Simpanan Nasabah oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) atau lembaga lain yang mungkin menggantikannya di kemudian hari akibat jumlah maksimum simpanan setara dengan Rp 2 milyar atau jumlah lain yang akan ditentukan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) termasuk jika nasabah menerima suku bunga Bank yang besarnya melebihi tingkat suku bunga yang ditetapkan oleh LPS atau lembaga lain yang menggantikannya di kemudian hari
Informasi Tambahan
- Bank berhak menolak permohonan pembukaan rekening/ penempatan produk antara lain jika syarat dan ketentuan serta tata cara yang disyaratkan tidak terpenuhi.
- Suku bunga dan biaya dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi terkini, hubungi kantor cabang UOB terdekat atau UOB Contact Center di 14008.
- Bagi nasabah yang ingin memperoleh informasi, memberikan saran atau mengajukan keluhan mengenai produk dan/atau layanan dapat langsung menghubungi Unit Penanganan Pengaduan Nasabah di kantor cabang UOB terdekat atau UOB Contact Center di 14008.
Syarat dan Tata Cara
Syarat pembukaan rekening:
- Minimal usia 17 tahun*
- Melengkapi formulir pembukaan rekening dan/atau penempatan produk serta dokumen lain yang disyaratkan Bank.
- Menyerahkan fotokopi dan menunjukkan Tanda Bukti Identitas Diri asli (KTP untuk WNI atau Paspor dan KIMS/KITAS/KITAP untuk WNA) yang masih berlaku.
Persyaratan dokumen:
- KTP
- Paspor dan KIMS/KITAS/KITAP (Untuk WNA)
- NPWP (Untuk WNA dan WNI)