Frequently Asked Questions

Frequently Asked Questions

Produk Simpanan UOB Indonesia

FAQ

Apakah simpanan, tabungan dan deposito berjangka itu?
chevron

Simpanan adalah dana yang dipercayakan oleh masyarakat kepada Bank berdasarkan perjanjian penyimpanan dana dalam bentuk giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.

Tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan sesuai syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan atau instrumen lainnya yang dipersamakan dengan itu.

Deposito berjangka adalah jenis simpanan di Bank yang memiliki jangka waktu tertentu dan tidak dapat diambil sebelum jatuh tempo. Dana yang disimpan dalam deposito berjangka akan memberikan bunga dengan tingkat suku bunga yang lebih tinggi dibandingkan dengan tabungan biasa. Apabila deposito berjangka dicairkan sebelum jatuh tempo, maka akan dikenakan biaya penalti dan bunga berjalan tidak dibayarkan.

Jenis Tabungan yang ada di Bank UOB Indonesia (“UOB”) meliputi:
•    TMRW Everyday Account
•    TMRW Savings Account
•    ONE Account
•    Stash Account
•    Lady’s Account
•    Privilege Account
•    Valas Produktif (dengan pilihan mata uang USD, SGD, HKD, GBP, AUD, EUR, JPY, NZD, CHF, CAD, SEK)
•    U-Save
•    U-Plan
•    TabunganKu
•    Simpanan Pelajar (khusus bagi nasabah berumur 17 tahun ke bawah).

Jenis Deposito Berjangka yang ada di Bank UOB Indonesia meliputi:
•    TMRW Power Saver
•    Deposito Berjangka Rupiah
•    Deposit Berjangka Valuta Asing
Deposito berjangka tersedia dengan berbagai pilihan jangka waktu (tenor). Tingkat Suku Bunga dari masing-masing jenis tabungan dan deposito berjangka dapat dilihat di sini.

Pembukaan rekening bisa dilakukan melalui cabang UOB terdekat atau melalui aplikasi UOB TMRW (untuk produk digital). 
Bagi pembukaan rekening melalui cabang UOB terdekat, persyaratan dan dokumen yang harus dilengkapi adalah sebagai berikut:

  • Minimal usia 17 tahun
  • Melengkapi formulir pembukaan rekening dan/ atau penempatan produk serta dokumen lain yang disyaratkan Bank.
  • Menyerahkan fotokopi dan menunjukkan Tanda Bukti Identitas Diri asli (KTP untuk WNI atau Paspor dan KIMS/ KITAS/ KITAP untuk WNA, dan NPWP yang sudah dilakukan pemadanan dengan NIK) yang masih berlaku.

Untuk pembukaan rekening melalui aplikasi UOB TMRW, silakan kunjungi aplikasi UOB TMRW

Ya, untuk jenis tabungan tertentu. Kartu ATM/Debit bisa didapatkan di cabang pembuka atau dikirim (untuk produk digital) ke alamat korespondensi nasabah.

Simpanan nasabah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) atau lembaga lain yang mungkin menggantikannya di kemudian hari setara dengan Rp2.000.000.000,- atau jumlah lain yang akan ditentukan oleh LPS, termasuk jika nasabah menerima suku bunga Bank yang besarnya di bawah atau setara tingkat suku bunga yang ditetapkan oleh LPS atau lembaga lain yang menggantikannya di kemudian hari. Informasi lebih lanjut, silakan kunjungi link di sini.

Pencairan deposito berjangka dan penutupan rekening tabungan dapat dilakukan di cabang UOB terdekat, untuk rekening TMRW Everyday Account, TMRW Savings Account, dan TMRW Power Saver mengikuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Bank memberikan ringkasan mutasi tabungan dalam bentuk rekening koran, e-statement, atau buku tabungan sesuai dengan ketentuan masing-masing produk tabungan.

Rekening yang tidak terdapat mutasi atau transaksi yang dilakukan oleh nasabah dalam jangka waktu 6 bulan atau lebih.

Pengaktifan rekening dormant dapat dilakukan di cabang UOB terdekat, atau melalui UOB Contact Centre atau TIA di aplikasi UOB TMRW untuk rekening TMRW Everyday Account.

Tanggal jatuh tempo deposito dapat bergeser karena beberapa faktor, terutama terkait dengan hari libur atau sistem auto rollover (ARO). Jika tanggal jatuh tempo deposito bertepatan dengan hari libur nasional, cuti bersama, atau akhir pekan, maka tanggal jatuh tempo akan bergeser ke hari kerja berikutnya.

Ya, penalti sebesar 1% untuk deposito berjangka Rupiah dan 0.50% untuk deposito berjangka valuta asing. Sementara, tidak ada penalti untuk pencairan TMRW Power Saver sebelum tanggal jatuh temponya.

Informasi lebih lanjut terkait promosi tabungan dan deposito berjangka, silakan kunjungi link di sini.

Kami siap membantu Anda

Memiliki pertanyaan?

Hubungi Kami