UOB Bill Payment
Gambaran Umum

Tentang UOB Bill Payment

Kini pembayaran beragam tagihan Anda menjadi lebih mudah dan nyaman dengan UOB Bill Payment.

Nikmati kemudahan melakukan semua pembayaran tagihan rutin Anda hanya dalam satu kartu saja. Daftarkan semua tagihan rutin di Kartu Kredit UOB Anda dan pembayaran akan secara otomatis didebetkan ke kartu Anda pada setiap bulannya.

Keuntungan

Kemudahan dan kenyamanan pembayaran tanpa harus mengantri atau datang ke loket/ teller.

Menghindari keterlambatan pembayaran karena sistem pendebetan otomatis.

Persyaratan

 

  1. Berlaku untuk seluruh Pemegang Kartu Kredit UOB Indonesia, termasuk TMRW dan kartu kredit korporasi.
  2. Transaksi Bill Payment menggunakan limit yang tersedia pada Kartu Kredit.
  3. Untuk kelancaran pembayaran Bill Payment, Pemegang Kartu wajib memastikan limit Kartu Kredit selalu tersedia/ mencukupi.
  4. Jika kartu kredit yang didaftarkan mengalami kendala, maka UOB Indonesia dapat menagihkan pembayaran Bill Payment ke Kartu Kredit UOB Indonesia lain yang dimiliki untuk kelancaran pembayaran. Hanya berlaku pada Provider MNC Vision/ Indovision, Transvision/ Telkomvision, CBN, Centrin, First Media, XL SATU & seluruh Biller Asuransi.
  5. Pembayaran Bill Payment dilakukan 1 bulan setelah ID Pelanggan yang diminta Pemegang Kartu sukses terdaftar pada sistem UOB Indonesia. Khusus tagihan PLN, pembayaran dilakukan 2 bulan setelah ID Pelanggan sukses terdaftar pada sistem UOB Indonesia.
    Contoh: Pemegang Kartu sukses mendaftarkan Bill Payment pada tanggal 5 Januari, pembayaran/pendebitan tagihan pertama akan terjadi pada bulan Februari. Untuk tagihan PLN, pembayaran/ pendebitan pertama akan terjadi pada bulan Maret.
  6. Proses pembayaran Bill Payment sesuai dengan jadwal dan senilai tagihan yang wajib dibayar oleh Pemegang Kartu yang ditetapkan oleh pihak penyedia produk / layanan terkait (“Provider”) ke UOB Indonesia.
  7. Pemegang Kartu menyetujui sepenuhnya bahwa jumlah tagihan, kelengkapan maupun kebenaran data sesuai data-data yang diberikan Provider kepada UOB.
  8. UOB Indonesia tidak bertanggung jawab atas pembayaran ganda terhadap tagihan yang disebabkan oleh kesalahan Pemegang Kartu dan atau ketidaksesuaian informasi tagihan dari Provider.
  9. Pembayaran tagihan listrik, air, Telkom & layanan pemerintahan (BPJS) tidak mendapatkan UOB Points/ Miles. Informasi selengkapnya, kunjungi uob.co.id/rewards.
  10. UOB Indonesia berhak untuk menunda/ tidak menjalankan proses Bill Payment, apabila:
    1. Limit Kartu Kredit tidak mencukupi.
    2. Terjadi pemutusan hubungan oleh pihak Provider terhadap Pemegang Kartu. UOB tidak bertanggung jawab atas tindakan atau kelalaian pemegang kartu sehingga menyebabkan pemutusan layanan dari provider.
    3. Adanya kejadian-kejadian atau sebab-sebab diluar kekuasaan atau kemampuan UOB Indonesia, tidak terbatas pada bencana alam, perang, huru hara, keadaan peralatan, sistem atau transmisi yang tidak berfungsi, gangguan listrik, gangguan telekomunikasi, kebijaksanaan pemerintah, serta kejadian-kejadian atau sebab-sebab serupa lainnya.
  11. Pemegang Kartu menyetujui biaya Bill Payment dari setiap Provider sebagai berikut:
    1. PLN : Rp 6.000,- / tagihan pembayaran
    2. TELKOM : Rp 2.500,- / tagihan pembayaran
    3. PAM Jaya & PDAM : Rp 3.000,- / tagihan pembayaran
    4. BPJS Kesehatan : Rp 2.000,-/ tagihan pembayaran
      Di luar Provider di atas tidak dikenakan biaya administrasi pembayaran. Biaya Bill Payment dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan UOB Indonesia, yang akan diinformasikan kepada nasabah sebelum berlakunya perubahan.
  12. Untuk menghentikan layanan Bill Payment, pengguna dapat menghubungi Contact Center UOB di 14008 atau +6221 2355 9000 atau via email di uobcare@uob.co.id
  13. Penghentian layanan Bill Payment yang diminta oleh Pemegang Kartu untuk Provider:
    1. PLN, TELKOM, BPJS, Telkomsel Halo, XL PRIORITAS, PAM Jaya & PDAM akan efektif/ tidak dibayarkan oleh UOB Bill Payment pada bulan berikutnya.
    2. MNC Vision/ Indovision, Transvision/ Telkomvision, CBN, Centrin, First Media, XL SATU & seluruh Biller Asuransi akan efektif/ tidak dibayarkan oleh UOB Bill Payment setelah 3 hari kerja.
  14. Syarat dan ketentuan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan satu kesatuan dengan Syarat dan Ketentuan yang ada pada Kartu Kredit UOB Indonesia dan sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Bayar tagihan bulanan jadi mudah dengan UOB Bill Payment

Bayar tagihan bulanan jadi mudah dengan UOB Bill Payment

Segera daftarkan Kartu Kredit UOB Anda untuk semua kebutuhan bulanan dan dapatkan rewards!

Apply dan lakukan transaksi pembelanjaan dengan Kartu Kredit UOB dan dapatkan e-voucher Rp200,000! Periode 1 Juni hingga 31 Oktober 2025.Apply Now

Kami siap membantu Anda

Memiliki pertanyaan?

Hubungi Kami