CNY 2026 – WIN FORTUNE (“WIN FORTUNE”)
Promotion

Periode Program : 12 Januari – 6 Maret 2026

Produk : TMRW Everyday AccountOne AccountStash AccountLady’s AccountPrivilege Account (“PVA”)U-SaveValas Produktif (“VaPro”) Perorangan

Jenis Rekening : Rekening perorangan (termasuk SINGLE atau JOINT OR)

Jenis Nasabah :

  1. Nasabah baru (belum memiliki tabungan UOB sebelumnya) dan nasabah Bank UOB
  2. Penduduk WNI dengan NPWP/e-KTP/ NPWP BO (NPWP Beneficial Owner dalam satu kartu Keluarga) yang telah dipadankan dengan NIK.
  3. Penduduk WNA dengan KITAS dan TIN, dimana masa berlaku KITAS harus lebih lama dari tanggal jatuh tempo skema program

Informasi syarat dan ketentuan lengkap, silahkan

Syarat dan Ketentuan

Syarat dan Ketentuan Program
chevron

Nasabah berhak dan berkesempatan mendapatkan hadiah berdasarkan kategori Golden Lantern atau Silver Lantern seperti tabel di bawah ini, jika memenuhi semua persyaratan berikut:

  1. Nasabah melakukan penempatan dana yang berasal dari dana baru atau dana lama di salah satu atau  lebih program yang tertera pada Tabel Daftar Program di bawah ini.
  2. Penempatan dana baru (fresh fund) adalah penerimaan transfer dana dari Bank lain ke rekening di Bank UOB, selama Periode Program. Dana Baru tidak berlaku untuk setoran tunai dan tidak boleh berupa Dana Lama yang dimasukkan kembali (churning).
  3. Penempatan dana lama (existing fund) adalah dana yang sudah ada di rekening Bank UOB sebelum Program dimulai.
  4. Nasabah harus melengkapi formulir Deposit Program General dan formulir Syarat & Ketentuan Program.
  5. Nasabah mempertahankan dana sesuai dengan syarat dan ketentuan dari program yang diikuti.

TABEL DAFTAR PROGRAM*

PROGRAM** REKENING  MATA UANG MIN PENEMPATAN* JANGKA WAKTU (BULAN)* DENDA*
Top Up Fund / 
Retain Fund
• TMRW 
Everyday
• One Account
• Stash Account
• Lady’s Account
• PVA
• U-SAVE
• Valas Produktif
Rupiah, 
USD, SGD
Sesuai ketentuan 
pembukaan 
rekening dan nilai 
kategori pada 
tabel kategori
hadiah
1 Rp20.000.000
SIMPANAN 
UNTUNG 
“SIMPUN”
• TMRW 
Everyday
• U-SAVE
• Valas Produktif
Rupiah, 
USD, SGD
Mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku sesuai tanggal penempatan program SIMPUN.
SIMPANAN 
EMAS “SIMAS”
• U-SAVE
• Valas Produktif
Rupiah, 
USD
Mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku sesuai tanggal penempatan program SIMAS.
MILESMILE / 
MILESMILE GIUC
• U-SAVE
• Valas Produktif
Rupiah, 
USD
Mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku sesuai tanggal penempatan program MILESMILE / MILESMILE GIUC.
SUPERGIFT • U-SAVE Rupiah Mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku sesuai tanggal penempatan program SUPERGIFT.
NALU PATUNG 
SHIO
• U-SAVE Rupiah Mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku sesuai tanggal penempatan program NALU Patung Shio.
SIMPANAN PLUS 
“SIMPLUS”
• U-SAVE
• Vapro 
Produktif
Rupiah, 
USD
Mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku sesuai tanggal penempatan program SIMPLUS.
MILESMILE PLUS 
“MIPLUS”
• U-SAVE
• Vapro 
Produktif
Rupiah, 
USD
Mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku sesuai tanggal penempatan program MIPLUS.

*Untuk info lebih lanjut terkait program selain “Top Up Fund / Retain Fund”, mohon untuk merujuk kepada formulir syarat dan ketentuan dari masing-masing program sesuai dengan tanggal penempatan program.
**Untuk keikutsertaan program, mohon kunjungi kantor-kantor cabang terpilih UOB di kota Jakarta, Tangerang, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, dan Medan. 

TABEL KATEGORI HADIAH

KATEGORI HADIAH SUMBER DANA NILAI KATEGORI*** PILIHAN HADIAH(Jumlah)**** PROGRAM
Golden 
Lantern
Dana Baru Rp1.000.000.000 APPLE iPhone 17 256GB (4)
Patung Shio Kuda - Ukuran 
Besar (4)
Logam Mulia 1gr (4)
Logam Mulia 0,5gr (4)
Oxone OX276 Retro Mini
Oven & Air Fryer (Minion 
Series) (4) 
Voucher MAP Rp1.000.000 (4)
Voucher MAP Rp500.000 (4)
Voucher MAP Rp250.000 (16)
Gopay Rp500.000 (12)
Gopay Rp250.000 (17)
Duffle Bag (12)
Top Up Fund, 
SimPun, 
Milesmiles, 
SuperGift, NALU 
Patung Shio
Dana Lama Rp3.000.000.000 Retain Fund, 
SimPlus, MiPlus
Silver 
Lantern
Dana Baru Rp100.000.000  Logam Mulia 1gr (4)
Logam Mulia 0.5gr (4)
Airfryer Philips Seri 2000 4.2l 
(4)
Kurumi KV 01 Lite Anti Dust
Mites UV Vacuum Cleaner (4)
Voucher MAP Rp500.000 (8)
Voucher MAP Rp250.000 (20)
Voucher MAP Rp100.000 (56)
Gopay Rp250.000 (20)
Gopay Rp100.000 (60)
Tumbler UOB Painting of The 
Year (60)
Tote Bag UOB Painting of The 
Year (60)
Top Up Fund, 
SimPun, 
Milesmiles, 
SuperGift, NALU 
Patung Shio
Dana Lama Rp300.000.000  Retain Fund, 
SimPlus, MiPlus

***Berlaku kelipatan, dengan maksimal 5 Golden Lantern dan 5 Silver Lantern selama Periode Program.
****Mekanisme penentuan pilihan hadiah melalui proses Lucky Dip

SIMULASI:

  1. Nasabah memiliki dana baru sebesar Rp1.500.000.000.
    1. Keseluruhan dana tersebut mengikuti program MileSmile dan dapat ditempatkan di rekening U-Save atau VaPro.
    2. b. Maka nasabah berhak atas 1 Golden Lantern dan 5 Silver Lantern, serta berkesempatan mendapatkan hadiah sesuai dengan pilihan yang tertera pada Tabel Kategori Hadiah di atas.
  2. Nasabah memiliki dana lama sebesar Rp3.600.000.000 pada rekening PVA.
    1. Dana lama sebesar Rp3.000.000.000 akan diikutkan ke dalam program Retain Fund di rekening PVA.
    2. Dana lama sebesar Rp600.000.000 akan digunakan untuk mengikuti program Simplus. Untuk mengikuti program Simplus, nasabah harus memindahkan dana Rp600.000.000 dari rekening PVA ke rekening U-SAVE sesuai ketentuan program.
    3. Maka nasabah berhak atas 1 Golden Lantern dan 2 Silver Lantern, serta berkesempatan mendapatkan hadiah sesuai dengan pilihan yang tertera pada Tabel Kategori Hadiah di atas.
  3. Nasabah memiliki dana lama di rekening U-Save sebesar Rp3.000.000.000 dan transfer dana baru sebesar Rp200.000.000 ke rekening TMRW Everyday Account.
    1. Dana lama digunakan untuk mengikuti Program SIMPLUS sebesar Rp3.000.000.000
    2. Dana baru digunakan untuk mengikuti Top Up Fund sebesar Rp200.000.000
    3. Maka nasabah berhak atas 1 Golden Lantern dan 2 Silver Lantern, serta berkesempatan mendapatkan hadiah sesuai dengan pilihan yang tertera pada Tabel Kategori Hadiah di atas.
PROGRAM KATEGORI HADIAH KODE PROGRAM*****
Top Up Fund  Golden Lantern 06CNYGOFF
Silver Lantern 06CNYSIFF

Retain Fund

Golden Lantern 06CNYGOEF
Silver Lantern  06CNYSIEF
  1. Penentuan pilihan hadiah dilakukan dengan mekanisme Lucky Dip (pengambilan Lantern secara acak) sesuai dengan kategori hadiah yang diperoleh Nasabah.
  2. Maksimal Lantern yang dapat diterima oleh Nasabah selama Periode Program adalah 5 Golden Lantern dan 5 Silver Lantern.
  3. Kuota keseluruhan hadiah selama periode program terbatas (first come first serve) dengan jumlah sebagai berikut:
    KATEGORI HADIAH KUOTA HADIAH
    Golden Lantern 85
    Silver Lantern 300
  4. Skema dan jenis hadiah yang telah dipilih oleh nasabah tidak dapat diubah setelah hadiah terkonfirmasi.
  5. Nasabah dapat melakukan pengambilan Golden Lantern dan Silver Lantern di booth WIN FORTUNE dari tanggal 12 Januari – 6 Maret 2026 pada lokasi cabang terdaftar berikut ini:
    Kota No Kantor Cabang Alamat Kantor Cabang
    Jakarta 1 KCP Juanda Jl. Ir. H. Juanda No.15, Kel. Kebon Kelapa, Kec. Gambir, 
    Jakarta Pusat
    2 KCU Green Garden Komplek Perumahan Green Garden, Blok A.7 No. 47-50, 
    Kel. Kedoya Utara, Kec. Kebon Jeruk, Jakarta Barat
    3 KCU Kelapa Gading Jl. Raya Barat Boulevard Blok LC 7 No. 1-2, Kelapa Gading 
    Permai, Kel. Kelapa Gading Barat, Kec. Kelapa Gading, 
    Jakarta Utara
    4 KCP PIK Boulevard Wisma Indochem, Lantai Basement & Lantai Dasar, Jl. 
    Pantai Indah Kapuk Boulevard Kav. SSB/E, Kel. Kamal 
    Muara, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara
    Tangerang 5 KCP Gading 
    Serpong
    Ruko Graha Boulevard Blok GBVC / 002, Jl. Boulevard 
    Gading Serpong, Kel. Curug, Kec. Kelapa Dua, Tangerang, 
    Banten
    Semarang 6 KCU Semarang Menara Suara Merdeka (Ground Floor, Mezzanine Floor, 
    2nd Floor) Jl. Pandanaran No.30, Kel. Pekunden, Kec. 
    Semarang Tengah, Semarang
    Bandung 7 KCU Bandung Jl. Jend. Sudirman No. 55 A, Kel. Karanganyar Kec. Astana 
    Anyar, Kota Bandung
    Medan 8 KCU Medan  Jl. Palang Merah No. 30, Kel. Kesawan, Kec. Medan Barat, 
    Medan
    Yogyakarta 9 KCU Yogyakarta Jl. Jend. Sudirman No. 62, Kel. Kotabaru, Kec. 
    Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa 
    Yogyakarta
    Surabaya 10 KCU Surabaya Jl. Panglima Sudirman No. 53, Kel. Embong Kaliasin, Kec. 
    Genteng, Kota Surabaya
  6. Proses pengundian (lucky dip) ini resmi dan telah disahkan oleh Notaris, Kementerian Sosial (Kemensos) dan Dinas Sosial (Dinsos), untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam setiap langkahnya.
  7. Nasabah memahami dan menyetujui bahwa setelah periode program berakhir, Bank UOB akan menyerahkan data pemenang dari program WIN FORTUNE kepada Kementrian Sosial (Kemensos) sebagai laporan atas Program WIN FORTUNE.
  8. Apabila nasabah membatalkan keikutsertaannya dalam Program ini, maka nasabah akan dikenakan denda penalti sesuai yang tertulis pada Skema Program.
  9. Hadiah tidak dapat diuangkan atau ditukarkan dan hadiah hanya berdasarkan stok yang tersedia.
  10. Bagi Nasabah yang memenuhi syarat & ketentuan program ini dan telah melakukan pengambilan Lantern, maka hadiah dapat diambil di cabang Bank UOB dimana nasabah melakukan pengambilan Lantern selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kerja setelah Periode Program berakhir. Apabila ada perubahan dari ketentuan ini, maka petugas Bank UOB akan memberikan informasi lebih lanjut.
  11. Apabila barang dalam masa indent (belum tersedia), maka hadiah akan dikirimkan ke cabang terkait paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kerja setelah barang tersedia.
  12. Apabila hadiah tidak diproduksi lagi (discontinue), maka Bank UOB berhak untuk menggantikan dengan hadiah lain dengan nilai yang setara.
  1. Program WIN FORTUNE ini dapat digabungkan dengan program tabungan UOB lainnya, kecuali program cashback untuk nasabah baru TMRW. Nasabah dapat mengikuti lebih dari 1 (satu) kode program WIN FORTUNE selama tidak melebihi ketentuan maksimum hadiah Lantern.
  2. Nasabah wajib mengisi formulir keikutsertaan Program sebagai pernyataan bersedia untuk mengikuti syarat dan ketentuan Program yang berlaku.
  3. Jangka waktu Program mengacu pada jangka waktu (bulan) sesuai dengan Skema Program.
  4. Dana yang diblokir atas Program ini tidak dapat digunakan untuk penjaminan Back-to-Back.
  5. Pada saat jatuh tempo penempatan dana, blokir dana akan terbuka dan dana dapat digunakan atau tersedia pada H+1 dari tanggal jatuh tempo.
  6. Suku bunga tabungan mengacu pada suku bunga produk tabungan yang berlaku.
  7. Nasabah wajib memiliki NPWP yang sudah dipadankan dengan NIK di situs Direktorat Jenderal Pajak (DJP)  (https://djponline.pajak.go.id/), dan sudah melakukan pengkinian data atas validasi NIK sebagai NPWP dengan menggunakan Formulir Pengkinian Data yang tersedia di portal UOB  (https://www.uob.co.id/personal/layanan/formulir-layanan-perbankan.page) atau di cabang UOB terdekat.
  8. Program ini hanya dapat diikuti oleh nasabah yang telah melakukan pemadanan NPWP dengan NIK.  Apabila sampai dengan Periode Program berakhir, berdasarkan pengecekan Bank UOB, Nasabah belum melakukan pemadanan NPWP dengan NIK, maka Bank UOB berhak melakukan pembatalan keikutsertaan Nasabah dan Nasabah tidak berhak mendapatkan hadiah dari Program ini.
  9. Bunga tabungan bernilai gross dan akan dikenakan pajak sebesar 20% atau sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
  10. Pajak hadiah Program ini ditanggung oleh Bank UOB.
  11. Bank UOB sewaktu-waktu menurut pertimbangannya sendiri, dapat melakukan perubahan syarat dan ketentuan program, atau memberhentikan Program dengan pemberitahuan terlebih dahulu.
  12. Keikutsertaan Program ini tetap mengacu pada syarat dan ketentuan produk tabungan secara khusus dan ketentuan Bank UOB pada umumnya.
  13. Syarat dan ketentuan ini dibaca bersama-sama dengan Syarat dan Ketentuan Simpanan Untung (“SIMPUN”), Simpanan Plus (“SIMPLUS”), MileSmile, Supergift, dan/atau NALU Patung Shio. Dalam hal terdapat ketidaksesuaian antara syarat dan ketentuan tersebut dengan syarat dan ketentuan ini, maka Syarat dan Ketentuan ini berlaku hanya sepanjang ketentuan yang terkait Program WIN FORTUNE.
  14. Nasabah dapat menyampaikan keluhan paling lambat 2x24 jam setelah hadiah diterima, dengan menghubungi UOB Call Center 14008 atau cabang terdekat. Keluhan yang diajukan di luar batas waktu ini tidak akan dilayani.
  15. Nasabah memahami dan menyetujui bahwa terdapat risiko simpanan tidak memenuhi persyaratan penjaminan yang ditetapkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), jika nasabah menerima tingkat bunga yang lebih tinggi dari tingkat suku bunga maksimum LPS, dan nasabah menyetujui serta menerima risiko yang timbul dari hal ini.
  16. Bank UOB memiliki hak untuk membatalkan atau mendiskualifikasi hak nasabah untuk mendapatkan hadiah jika terjadi penyalahgunaan atau pelanggaran dalam Program ini sehingga tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku atau ketentuan peraturan perundang-undangan
  17. Syarat dan Ketentuan ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan.

Kami siap membantu Anda

Memiliki pertanyaan?

Hubungi Kami