UOB MaxiYield

Gambaran Umum

Dengan UOB MaxiYield, Anda dapat menikmati potensi keuntungan yang lebih tinggi dibandingkan Deposito pada umumnya

UOB MaxiYield adalah suatu Produk Terstruktur dengan Pokok Tidak Terproteksi (Non Principal Protected Structured Product) berupa penempatan dana investasi dari Nasabah pada Bank yang di dalamnya terdapat Transaksi Plain-Vanilla FX Options atas Mata Uang Dasar terhadap Mata Uang Alternatif dari Pasangan Mata Uang yang dipilih Nasabah dan disepakati dengan Bank. Dengan menjual option kepada Bank, Nasabah mendapatkan premi yang menambahkan tingkat hasil bunga UOB MaxiYield namun pengembalian dana pokok dan bunganya pada saat jatuh tempo dapat dilakukan oleh Bank dalam Mata Uang Dasar atau Mata Uang Alternatif berdasarkan keputusan Bank.

Penentuan mata uang ini dilakukan dengan cara membandingkan nilai tukar yang telah disetujui pada saat Anda melakukan penempatan UOB MaxiYield (Nilai Tukar Kesepakatan) dengan nilai tukar pasar yang menjadi acuan (umumnya dua hari kerja sebelum jatuh tempo).

Jika posisi Mata Uang Dasar melemah terhadap Mata Uang Alternatif, maka Anda akan mendapatkan pokok dan bunga dalam Mata Uang Dasar. Jika posisi Mata Uang Dasar menguat terhadap Mata Uang Alternatif melampaui Nilai Tukar Kesepakatan, maka Anda akan mendapatkan pokok dan bunga dalam Mata Uang Alternatif.

Manfaat & Risiko

Manfaat & Risiko

Show moreShow less

Product Feature

  • Minimum Penempatan*: USD 15.000 atau ekuivalen dalam mata uang asing lainnya. Khusus mata uang CNH, minimum USD 50.000 atau ekuivalennya.
  • Pasangan Mata Uang **: Semua Mata Uang yang tersedia di Bank yakni USD, EUR, GBP, AUD, NZD, CAD, CHF, JPY, SGD, IDR dan CNH.
  • Jangka waktu UOB MaxiYield dimulai dari 1 minggu hingga 1 tahun.
  • Jumlah penempatan UOB MaxiYield tidak dapat ditambah sebelum jatuh tempo. Nasabah yang ingin menempatkan kembali dananya pada UOB MaxiYield setelah Tanggal Jatuh Tempo akan diperlakukan seperti melakukan penempatan UOB MaxiYield yang baru.
  • Nasabah sedapat mungkin tidak mencairkan penempatan UOB MaxiYield sebelum jatuh tanggal jatuh tempo (early termination).
  • Nasabah tidak diperkenankan untuk merubah pasangan mata uang dan nominal penempatan UOB MaxiYield selama jangka waktu penempatan UOB MaxiYield berjalan.
  • Sesuai ketentuan Bank Indonesia, jumlah maksimum dana yang bisa ditempatkan oleh Nasabah pada UOB MaxiYield adalah sebesar rata-rata saldo harian selama 90 (sembilan puluh) hari kalender dalam mata uang yang sama yang ditempatkan di rekening Bank UOB Indonesia mencakup produk tabungan, giro dan deposito berjangka.

* Jumlah minimum penempatan dapat berubah sesuai kebijakan Bank.
** Pilihan mata uang dapat berubah sesuai penawaran dan penempatan UOB MaxiYield yang melibatkan mata uang IDR sesuai dengan ketentuan terkait transaksi valas terhadap Rupiah yang berlaku.

Manfaat

  1. Imbal hasil lebih tinggi dibandingkan deposito.
  2. Diversifikasi untuk membagi-bagi portfolio tabungan dalam berbagai mata uang.
  3. Dapat memenuhi kebutuhan Mata Uang Alternatif dengan harga yang sudah ditentukan.

Risiko

  1. Risiko yang timbul jika Nasabah melakukan pencairan lebih awal (early termination) yang menyebabkan Nasabah tidak berhak menerima bunga UOB MaxiYield yang bersangkutan dan Nasabah dikenakan penalti/biaya pencairan lebih awal dengan memperhitungkan biaya penghapusan/pengakhiran (unwind) posisi Nasabah dan penalti pencairan lebih awal. Dalam kondisi tertentu, Nasabah mungkin dapat menerima nilai yang lebih kecil dari jumlah pokok investasi. Oleh sebab itu, pencairan sebelum tanggal jatuh tempo sangat tidak dianjurkan.
  2. Pada keadaan dimana Bank memilih untuk melaksanakan hak opsi tersebut, Nasabah dapat terpapar risiko nilai tukar karena pengembalian dana pokok dan bunga yang akan diterima saat jatuh tempo akan dilakukan dalam mata uang alternatif sesuai dengan Kurs Kesepakatan (pre-agreed exchange rate) yang disepakati dan nilainya dapat berpotensi lebih kecil dari jumlah pokok investasi awal jika Nasabah mengkonversikan kembali ke mata uang dasar.
  3. Risiko yang disebabkan oleh perubahan peraturan perundang-undangan antara lain perubahan ketentuan, kebijakan Pemerintah Republik Indonesia dan/atau Bank Indonesia dan/atau Otoritas Jasa Keuangan.
  4. Produk ini tidak termasuk dalam program penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan.

Tidak ada tambahan biaya transaksi atas penempatan UOB MaxiYield.

Ilustrasi Penempatan MaxiYield***

Pasangan Mata Uang : AUD/USD
Mata Uang Dasar : USD (Dolar Amerika)
Mata Uang Alternatif : AUD (Dolar Australia)
Pokok penempatan (Mata Uang Dasar) : USD 100,000
Indikasi Bunga : 2.11% p.a.
Jangka Waktu : 1 bulan (30 hari)
Indikasi Kurs spot AUD/USD (pada tanggal penempatan) : 0.7660
Indikasi Kurs strike AUD/USD (Kurs Kesepakatan) : 0.7560

 

*** semua angka, data dan informasi yang dipakai di bawah ini hanya untuk kepentingan ilustrasi saja dan tidak merepresentasikan hasil pasti yang dapat diterima oleh Nasabah dan tidak menjelaskan semua kemungkinan yang dapat timbul dan mempengaruhi hasil dari transaksi UOB MaxiYield ini. Jika Nasabah memiliki pertanyaan atau membutuhkan informasi tambahan, maka Nasabah dipersilahkan dapat menghubungi Global Markets Sales atau Marketing Bank UOB.

Skema yang akan dapat Anda peroleh:

Skenario 1
Jika pada tanggal penetapan (umumnya 2 hari kerja sebelum tanggal jatuh tempo UOB MaxiYield)  nilai tukar pasar AUD/USD berada di atas Nilai Tukar Kesepakatan (0.7560), maka Anda akan menerima pokok dan bunga dalam mata uang dasar (USD) pada saat jatuh tempo dengan perhitungan sebagai berikut:
 
  Pokok = USD 100,000
  Bunga = USD 100,000 x 2.11 % x 30 hari/365 hari = USD 173.42
  Pajak Bunga = USD 34.68
  Pokok + Bunga = USD 100,173.42 (sebelum pajak)
    = USD 100,138.74 (setelah pajak)

 

Pada skenario 1, dana Anda tetap dalam Mata Uang Dasar dan Anda akan mendapatkan bunga yang lebih tinggi daripada Deposito konvensional.

 Skenario 2

Jika terjadi sebaliknya, yaitu pada tanggal penetapan nilai tukar AUD/USD berada tepat atau di bawah Nilai Tukar Kesepakatan (0.7560), maka Anda akan menerima bunga dan pokok dalam mata  uang alternatif (AUD) menggunakan kurs konversi 0.7560 pada saat jatuh tempo dengan perhitungan sebagai berikut:

  Pokok + Bunga = USD 100,138.74 / 0.7560
    = AUD 132,458.65 (setelah pajak)

Pada skenario 2, Anda menerima pokok dan bunga dalam Mata Uang Alternatif. Apabila Anda ingin melakukan konversi kembali ke dalam Mata Uang Dasar, maka Anda harus menggunakan kurs konversi pasar pada saat itu yang berpotensi merugikan Anda. Namun demikian, bunga yang Anda terima akan membantu mengurangi kemungkinan risiko kerugian pada saat melakukan pertukaran ke Mata Uang Dasar tersebut.

Skenario Terburuk:
Bila dana Anda terkonversi ke Mata Uang Alternatif dan selisih kurs pasar AUD/USD (Market Rate AUD/USD) pada tanggal penetapan sangat besar dibanding kurs kesepakatan (Pre-Agreed Exchange Rate), maka Anda berpotensi mengalami kerugian nilai tukar (exchange loss) yang tidak terbatas.

 

Pencairan/Penarikan Sebelum Jatuh Tempo

  1. Produk UOB MaxiYield sangat tidak disarankan untuk dicairkan atau ditarik sebelum jatuh tempo karena Nasabah tidak berhak menerima bunga MaxiYield yang terkait dan terdapat biaya/penalti yang akan dikenakan dengan memperhitungkan biaya penghapusan/pengakhiran (unwind) posisi Nasabah dan penalti pencairan lebih awal yang akan dihitung oleh Bank pada tanggal pencairan.
  2. Nasabah wajib mengirimkan surat permohonan kepada Bank (dengan format bebas) untuk melakukan Pencairan/Penarikan Sebelum Jatuh Tempo.

Ilustrasi Perhitungan

Pada hari ke-10 Nasabah mengajukan pencairan/penarikan sebelum jatuh tempo.

Biaya unwind posisi Nasabah : USD (-3,000)
Penalti Break UOB MaxiYield : 2.0%

 

Perhitungan dana yang akan diterima:

 

Penempatan Pada UOB MaxiYield = USD 100,000
Biaya unwind posisi Nasabah = USD (-3,000)
Penalti Break UOB MaxiYield (2.0%) = USD (-2,000)
Jumlah yang Diterima Nasabah = USD 100,000 – 3,000 – 2,000
  = USD 95,000
Total Kerugian Nasabah = USD 5,000

Hubungi Kami

Informasi lebih lanjut hubungi Global Markets Sales:
Jakarta : 021-21880810, 021-21880820, 021-21880830
Bandung : 022-422 1427 (direct), 022-421 0981 (direct), 022-420 4491 Ext.3139 / 3469
Semarang : 024-8644 8098 (direct), 024-8644 8089 (direct), 024-8644 8000 Ext.3202/3203
Surabaya : 031-548 2385 (direct), 031-548 2353 (direct), 031-547 1722 Ext. 3256/3257
Balikpapan : 0542-763 158 (direct), 0542-765 119 (direct), 0542-720 8888 Ext. 3355
Medan dan sekitarnya : 061-457 6642 (direct), 061-455 3366 (direct), 061-415 6574 Ext. 3200
Batam dan sekitarnya : 0778-4082200 (direct), 0778-4083726 (direct), 0778-4083727 (direct), 0778-4083666 (direct), 0778 – 7486000 Ext. 31015

 

atau menghubungi / mengunjungi Kantor Cabang UOB Indonesia terdekat di kota Anda.

Disclaimer

Pernyataan di atas tidak mengartikan bahwa Bank memberikan rekomendasi kepada Nasabah (Investor) untuk melakukan transaksi apapun. Terkecuali disetujui oleh Nasabah, Bank tidak bertindak sebagai penasihat Nasabah (Investor) berkaitan dengan transaksi ini atau transaksi lainnya. Demikian juga, Bank tidak menerima kewajiban apapun berkaitan dengan penggunaan dari informasi ini. Sebelum melakukan transaksi ini, Nasabah (Investor) diwajibkan telah mengerti sepenuhnya atas persyaratan-persyaratan, ketentuan-ketentuan dan risiko-risiko yang ada, dan dapat menerima risiko-risiko tersebut. Jika Nasabah (Investor) mempunyai keraguan terhadap aspek dari transaksi yang diusulkan ini, mohon berkonsultasi dengan penasihat hukum, perpajakan, investasi, finansial dan akunting Nasabah (Investor) sendiri. Bank tidak membuat pernyataan atau jaminan apapun tentang kelengkapan informasi yang tercantum dalam dokumen ini.

Informasi produk ini dapat berubah sewaktu-waktu, khususnya mengikuti ketentuan Bank Indonesia dan/atau Otoritas Jasa Keuangan yang berlaku.