UOB MaxiYield

Gambaran Umum

Dengan UOB MaxiYield, Anda bisa menikmati potensi keuntungan yang lebih tinggi dibandingkan Deposito pada umumnya

UOB MaxiYield adalah suatu Produk Terstruktur dengan pokok tidak terproteksi (Non Principal Structured Product) berupa penempatan dana investasi dari Nasabah pada Bank yang di dalamnya terdapat Transaksi Plain-Vanilla FX Option atas Mata Uang Dasar terhadap Mata Uang Alternatif dari Pasangan Mata Uang yang dipilih Nasabah dan disepakati dengan Bank. Dengan demikian, pengembalian dana pokok dan bunganya pada saat jatuh waktu dapat dilakukan oleh Bank dalam Mata Uang Dasar atau Mata Uang Alternatif

Penentuan mata uang ini dilakukan dengan cara membandingkan nilai tukar yang telah disetujui pada saat Anda melakukan penempatan UOB MaxiYield (Nilai Tukar Kesepakatan) dengan nilai tukar pada saat dua hari kerja sebelum jatuh tempo.

Jika posisi Mata Uang Dasar melemah terhadap Mata Uang Alternatif, maka Anda akan mendapatkan pokok dan bunga dalam Mata Uang Dasar. Jika posisi Mata Uang Dasar menguat terhadap Mata Uang Alternatif, maka Anda akan mendapatkan pokok dan bunga dalam Mata Uang Alternatif.

Manfaat & Risiko Premium Forward Deposito

Manfaat & Risiko

 

Show moreShow less

Fitur Produk

  • Minimum Penempatan*: USD 15.000 atau equivalen dalam mata uang asing lainnya.
  • Pasangan Mata Uang **: Semua Mata Uang yang tersedia di Bank yakni USD, EUR, GBP,AUD, NZD, CAD, CHF, JPY dan SGD kecuali mata uang Rupiah (IDR)
  • Jangka waktu UOB MaxiYield dimulai dari 1 minggu hingga 6 bulan.
  • Jumlah penempatan UOB MaxiYield tidak dapat ditambah sebelum jatuh tempo.
    Nasabah yang ingin menempatkan kembali dananya pada UOB MaxiYield setelah Tanggal Jatuh Tempo akan diperlakukan seperti melakukan penempatan UOB MaxiYield yang baru.
  • Pre-Agreed Exchange Rate, suku bunga, jangka waktu dan nilai nominal transaksi UOB
    MaxiYield yang telah disepakati dan dikonfirmasikan dengan Bank tidak dapat dibatalkan.
  • Nasabah sedapat mungkin tidak mencairkan penempatan UOB MaxiYield sebelum tanggal jatuh tempo (early termination).

* Jumlah minimum penempatan dapat berubah sesuai kebijaksanaan Bank.
** Pilihan mata uang dapat berubah sesuai penawaran

Manfaat

  1. Imbal hasil lebih tinggi dibandingkan deposito.
  2. Diversifikasi untuk membagi-bagi portfolio tabungan dalam berbagai mata uang.
  3. Dapat memenuhi kebutuhan Mata Uang Alternatif dengan harga yang sudah ditentukan.

Risiko

  1. Risiko Fitur UOB MaxiYield yaitu risiko yang timbul jika Nasabah melakukan pengakhiran lebih awal (early termination) yang menyebabkan Nasabah dikenakan penalty/biaya oleh Bank. Nasabah juga tidak diperkenankan untuk merubah pasangan mata uang dan nominal penempatan UOB MaxiYield selama jangka waktu penempatan UOB MaxiYield berjalan.
  2. Risiko yang disebabkan oleh perubahan peraturan perundang undangan antara lain perubahan ketentuan, kebijakan Pemerintah Republik Indonesia dan/atau Bank Indonesia dan/atau Otoritas Jasa Keuangan.
  3. Produk ini tidak termasuk dalam produk perbankan yang masuk dalam program penjaminan Pemerintah Republik Indonesia.

Tidak ada tambahan biaya transaksi atas penempatan UOB MaxiYield.

(semua angka, data dan informasi yang dipakai di bawah ini hanya untuk kepentingan illustrasi saja):

Contoh ilustrasi perhitungan sebagai berikut :

Jumlah pokok penempatan (Mata Uang Dasar) : USD 100.000
Mata Uang Alternatif : AUD (Dolar Australia)
Bunga* : 2,11% per tahun
Jangka waktu : 1 bulan (30 hari)
Nilai tukar spot pada tanggal penempatan (AUD/USD) : 0,7660
Nilai Tukar Kesepakatan (Pre-Agreed Exchange Rate) (AUD/USD) : 0,7560

 

* Suku bunga dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kondisi pada saat penempatan UOB MaxiYield

Kemungkinan-kemungkinan yang akan Anda peroleh :

Skenario 1
Jika pada tanggal penetapan (2 hari kerja sebelum tanggal jatuh tempo UOB MaxiYield) nilai tukar pasar AUD/USD berada di atas Nilai Tukar Kesepakatan (0,7560), maka Anda akan menerima pokok dan bunga dalam mata uang USD pada saat jatuh tempo dengan perhitungan sebagai berikut:
 
- Pokok = USD 100.000
- Bunga = USD 100.000 x 2,11 % x 30 hari/365 hari = USD 173,42
- Pajak Bunga = USD 34,68
- Pokok + Bunga = USD 100.173,42 (sebelum pajak)
    = USD 100.138,74 (setelah pajak)

 

Pada skenario 1, dana Anda tetap dalam Mata Uang Dasar dan Anda akan mendapatkan bunga yang lebih tinggi daripada Deposito konvensional.

 Skenario 2

Jika terjadi sebaliknya, yaitu pada tanggal penetapan nilai tukar AUD/USD berada tepat atau di bawah Nilai Tukar Kesepakatan (0,7560), maka Anda akan menerima bunga dan pokok dalam mata AUD menggunakan kurs konversi 0,7560 pada saat jatuh tempo dengan perhitungan sebagai berikut:

- Pokok + Bunga = USD 100.138,74 / 0,7560
    = AUD 132.458,65 (setelah pajak)

Pada skenario 2, Anda menerima pokok dan bunga dalam Mata Uang Alternatif. Apabila Anda ingin melakukan konversi kembali kedalam Mata Uang Dasar, maka Anda harus menggunakan kurs konversi pasar pada saat itu yang berpotensi merugikan Anda. Namun demikian, bunga yang Anda terima akan membantu mengurangi kemungkinan risiko kerugian pada saat melakukan pertukaran ke Mata Uang Dasar tersebut.

Skenario Terburuk:
BILA DANA ANDA TERKONVERSI KE MATA UANG ALTERNATIF DAN SELISIH KURS PASAR AUD/USD (MARKET RATE AUD/USD) PADA TANGGAL PENETAPAN SANGAT BESAR DIBANDING NILAI TUKAR KESEPAKATAN (PRE-AGREED EXCHANGE RATE), MAKA ANDA BERPOTENSI MENDERITA KERUGIAN NILAI TUKAR (EXCHANGE LOSS)
YANG TIDAK TERBATAS

Hubungi Kami

Informasi lebih lanjut hubungi Global Markets Sales:
Jakarta : (021)- 21880810, 21880820, 21880830
Medan : (061)-4576642, 4553366, 4156574 ext 3243
Batam : (0778)-426077, 457343, 428477, 459691 ext 3304
Bandung : (022)-4221427, 4210981, 4204491 ext 3139, 4204491 ext 3469
Semarang : (024)-86448098, 86448089, 86448000 ext 3202, 86448000 ext 3203
Surabaya : (031)-5482353, 5482385, 5471772 ext 3256, 5471772 ext 3257
Balikpapan : (0542)-765497, 763158, 7208888 ext 3355
Makassar : (0411)-3617159, 3621421 ext 3216
Palembang : (0711)-375179, 358411 ext 3206

 

atau hubungi Kantor Cabang UOB Indonesia terdekat di kota Anda

Disclaimer

Apa yang disebutkan di atas tidak mengartikan bahwa Bank memberikan rekomendasi kepada Nasabah (Investor) untuk melakukan transaksi apapun. Terkecuali disetujui oleh Nasabah, Bank tidak bertindak sebagai penasihat Nasabah (Investor) berkaitan dengan transaksi ini atau transaksi lain apapun. Demikian juga, Bank tidak menerima kewajiban apapun berkaitan dengan penggunaan dari Brosur ini atau isinya. Sebelum melakukan transaksi ini, Nasabah (Investor) diwajibkan telah mengerti sepenuhnya atas persyaratan-persyaratan, ketentuan – ketentuan dan risiko – risiko yang ada, dan dapat menerima risiko – risiko tersebut. Bila Nasabah (Investor) merasa ragu terhadap aspek dari transaksi yang diusulkan ini, mohon berkonsultasi dengan penasihat hukum, perpajakan, investasi, finansial dan akunting Nasabah (Investor) sendiri. Bank tidak membuat pernyataan atau jaminan apapun tentang kelengkapan informasi yang tercantum dalam dokumen ini.
Informasi dan/atau produk yang termuat dalam Brosur ini dapat berubah sewaktu-waktu, khususnya mengikuti ketentuan Bank Indonesia dan/atau Otoritas Jasa Keuangan yang berlaku.