Nasabah Yang Terhomat,
Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.03/2017 tentang Pelaporan dan Permintaan Informasi Debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan, kami sampaikan bahwa Bank UOB Secara rutin melaporkan informasi terkini mengenai fasilitas kredit Anda pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.