Gambaran Umum
Tabungan dengan perlindungan khusus untuk wanita. Tabungan ini hadir karena kami memahami keistimewaan wanita yang selalu menempatkan kebutuhan orang yang dicinta sebagai prioritas utama.
Mekanisme
- Nasabah tabungan ladys account akan mendapatkan Perlindungan asuransi kondisi kritis Ladys Account Critical Cover sampai dengan usia nasabah mencapai usia 65 tahun
- Dapatkan Manfaat Asuransi (uang pertanggungan kondisi kritis) hingga 2 Milyar yang ditentukan berdasarkan Saldo Rata-Rata Bulanan 3 (Tiga) Bulan Terakhir tabungan ladys account sebelum tanggal diagnosa pertama kali
| Saldo Rata-Rata Bulanan 3 (Tiga) Bulan Terakhir | Bunga Dasar* | Manfaat asuransi (Uang Pertanggungan Kondisi Kritis) |
| Rp0 - < Rp25 Juta | 0.00% p.a. | Rp10.000.000,- |
| Rp25 juta – Rp50 Juta | 0.35% p.a. | Rp50.000.000,- |
| > Rp50 juta – Rp100 Juta | 0.35% p.a. | Rp100.000.000,- |
| > Rp100 juta – Rp250 Juta | 1.00% p.a. | Rp250.000.000,- |
| > Rp250 juta – Rp500 Juta | 1.00% p.a. | Rp500.000.000,- |
| > Rp500 juta – Rp1 Miliar | 1.00% p.a. | Rp1.000.000.000,- |
| > Rp1 Miliar | 2.00% p.a. | Rp2.000.000.000,- |
Ketentuan Umum
Ketentuan Umum
- Syarat dan Ketentuan Produk Tabungan ini, merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Umum
- Ketentuan Produk ini berlaku secara khusus dan ketentuan Bank berlaku secara umum
- Jika nasabah membutuhkan informasi dan/atau memiliki keluhan terkait Produk Tabungan ini maka dapat disampaikan melalui Kantor Cabang UOB Indonesia atau menghubungi UOB Contact Centre di 14008 / 62-21-2355 9000
Klik disini untuk informasi lengkap mengenai Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) Lady's Account
Catatan Penting
Lady’s Account Critical Cover adalah produk asuransi dari PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) yang menjadi bagian dari produk integrasi Tabungan UOB Lady’s Account dari PT Bank UOB Indonesia. PT Bank UOB Indonesia bukan merupakan agen asuransi dari Prudential Indonesia, maupun perusahaan pialang asuransi dari Prudential Indonesia. Rincian manfaat, syarat ketentuan asuransi yang mengikat terdapat dalam Polis/Sertifikat Asuransi yang akan diterbitkan oleh PT Prudential Life Assurance.
Prudential Indonesia bertanggungjawab sepenuhnya atas produk asuransi Lady’s Account Critical Cover dan isi Polis / Sertifikat Asuransi yang diterbitkan untuk produk asuransi Lady’s Account Critical Cover, sehingga PT Bank UOB Indonesia tidak bertanggung jawab dalam bentuk apapun terhadap produk asuransi Lady’s Account Critical Cover dan isi Polis / Sertifikat Asuransi yang diterbitkan sehubungan dengan produk asuransi Lady’s Account Critical Cover ini. Bank akan bertanggung jawab atas risiko Produk Bank (Tabungan UOB Lady's Account).
Produk asuransi Lady’s Account Critical Cover bukan merupakan produk simpanan bank, dengan demikian tidak termasuk dalam program penjaminan pemerintah atau Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Produk Lady's Account Critical Cover ini telah dilaporkan dan/atau memperoleh surat penegasan dan/atau persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Premi adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan setiap tahun oleh Pemegang Polis (PT Bank UOB Indonesia), atau pihak ketiga yang ditunjuk Pemegang Polis kepada Penanggung pada setiap Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran Premi sesuai dengan Masa Pembayaran Premi dan besarnya sebagaimana tercantum dalam Ringkasan Polis. Premi sudah termasuk biaya asuransi, biaya distribusi, biaya administrasi dan biaya pemeliharaan polis. Produk ini tidak memberikan komisi kepada Bank.
Pemegang Polis (PT Bank UOB Indonesia) diberikan waktu selama 14 hari kalender untuk mempelajari Polis terhitung sejak tanggal Polis diterima oleh Anda (Masa Free Look). Selama Masa Free Look, jika Pemegang Polis tidak setuju dengan ketentuan Polis, maka Pemegang Polis dapat membatalkan Polis dengan cara memberitahukan hal tersebut kepada Kami baik secara tertulis maupun verbal. Kami akan mengembalikan Premi yang telah dibayar setelah dikurangi biaya-biaya yang timbul sehubungan dengan penerbitan Polis, jika ada. Dengan demikian Polis dianggap batal sejak Tanggal Mulai Berlaku Pertanggungan dan Kami tidak berkewajiban membayar Manfaat Asuransi apapun, serta dokumen Polis dianggap tidak berlaku lagi.Pemegang Polis tidak berhak untuk membatalkan Polis dalam hal Pemegang Polis pernah mengajukan perubahan Polis dan/atau melakukan transaksi Polis dan/atau mengajukan klaim atas Manfaat Asuransi yang ditanggung dalam Polis ini.
Informasi Penting
Suku Bunga dan Manfaat Asuransi
- Nasabah Tabungan UOB Lady's Account akan mendapatkan Perlindungan asuransi kondisi kritis Lady's Account Critical Cover sampai dengan usia nasabah mencapai usia 65 tahun
- Dapatkan Manfaat Asuransi (uang pertanggungan kondisi kritis) hingga 2 Milyar yang ditentukan berdasarkan Saldo Rata-Rata Bulanan 3 (Tiga) Bulan Terakhir Tabungan UOB Lady's Account sebelum tanggal diagnosa pertama kali
Suku Bunga dan Nilai Manfaat
| Saldo Rata-Rata Bulanan 3 (Tiga) Bulan Terakhir | Bunga Dasar* | Manfaat asuransi (Uang Pertanggungan Kondisi Kritis) |
| Rp0 - < Rp25 Juta | 0.00% p.a. | Rp10.000.000,- |
| Rp25 juta – Rp50 Juta | 0.35% p.a. | Rp50.000.000,- |
| > Rp50 juta – Rp100 Juta | 0.35% p.a. | Rp100.000.000,- |
| > Rp100 juta – Rp250 Juta | 1.00% p.a. | Rp250.000.000,- |
| > Rp250 juta – Rp500 Juta | 1.00% p.a. | Rp500.000.000,- |
| > Rp500 juta – Rp1 Miliar | 1.00% p.a. | Rp1.000.000.000,- |
| > Rp1 Miliar | 2.00% p.a. | Rp2.000.000.000,- |
*Bunga dasar simpanan dihitung menggunakan metode perhitungan ambang tetap (threshold) atas dasar saldo harian dan dibukukan pada hari kerja terakhir bulan yang bersangkutan.
- Informasi mengenai saldo rata-rata bulanan dan nilai indikasi Uang Pertanggungan setiap bulannya dapat diakses oleh Nasabah melalui UOB Personal Internet Banking (PIB). Nilai Uang Pertanggungan yang diberikan ke nasabah ditentukan berdasarkan Saldo Rata-Rata Bulanan 3 (tiga) bulan terakhir sebelum tanggal diagnosa pertama kalinya diputuskan oleh dokter
- Bank berhak setiap saat melakukan perubahan-perubahan pada Syarat dan Ketentuan produk beserta fasilitas-fasilitas yang diberikan ini dikemudian hari dengan pemberitahuan kepada nasabah, termasuk perubahan suku bunga tabungan yang berlaku
Informasi selengkapnya klik disini
Persyaratan dan Tata Cara
Syarat pembukaan Rekening :
- Minimal usia 18 tahun dan Maksimum usia 60 tahun berdasarkan ulang tahun berikutnya.
- Melengkapi formulir pembukaan rekening dan/atau penempatan produk serta dokumen lain yang disyaratkan Bank.
- Menyerahkan fotokopi dan menunjukkan Tanda Bukti Identitas Diri asli (KTP) yang masih berlaku.
Persyaratan Dokumen :
- KTP
- NPWP
Bank berhak menolak permohonan pembukaan rekening/ penempatan produk antara lain jika syarat dan ketentuan serta tata cara yang disyaratkan tidak terpenuhi.





