Syarat dan Ketentuan Program Aktivasi Kartu Kredit untuk Nasabah Baru :
- Berlaku untuk nasabah Kartu Kredit UOB Indonesia yang sudah menerima Kartu Kredit, serta belum melakukan aktivasi.
- Hanya berlaku berlaku untuk seluruh pemegang Kartu Kredit UOB Indonesia. Tidak berlaku untuk Kartu Kredit Korporasi ataupun Kartu Kredit Tambahan.
- Periode Program: 1 Oktober 2026 – 31 Desember 2026.
- Nikmati e-voucher sebesar Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan melakukan aktivasi Kartu Kredit UOB dalam 30 (tiga puluh) hari kalender pertama sejak Kartu Kredit disetujui.
- Hadiah Aktivasi Kartu Kredit UOB
- Nasabah wajib melakukan aktivasi Kartu Kredit dan 1 (satu) kali transaksi menggunakan Kartu Kredit UOB tanpa minimal nilai transaksi sejak Kartu Kredit disetujui paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender.
- E-voucher hanya diberikan 1 (satu) kali per nasabah selama Periode Program dan tidak berlaku kelipatan.
- E-voucher akan dikirimkan melalui e-mail atau nomor ponsel nasabah yang terdaftar di sistem PT Bank UOB Indonesia (“Bank UOB”) selambat-lambatnya 45 (empat puluh lima) hari kalender setelah Nasabah melakukan aktivasi dan 1 (satu) kali transaksi. Nasabah harus memastikan bahwa email/nomor ponsel Nasabah yang terdaftar di sistem Bank UOB masih aktif dan berlaku.
- Nasabah dengan ini memberikan persetujuan dan kuasa kepada Bank UOB untuk menggunakan alamat email/nomor ponsel Nasabah untuk pengiriman e-voucher.
- Transaksi yang tidak diperhitungkan untuk memenuhi kriteria adalah dana tunai Cash on Phone, transaksi Flexipay on Phone, cicilan berjalan, tarik tunai, iuran tahunan, bunga, biaya administrasi, denda, premi asuransi Credit Protection, Tax Payment, Utility Services, Government Services, transaksi dalam keadaan dispute, serta transaksi yang dibatalkan (void).
- Untuk pengiriman e-voucher, Kartu Kredit UOB Nasabah harus dalam keadaan aktif, tidak dalam kondisi terblokir, dan dengan status fasilitas kredit lancar hingga pemberian e-voucher.
- E-voucher yang diberikan tidak dapat ditukarkan dengan uang (cash) ataupun bentuk barang lainnya, secara sebagian maupun sepenuhnya.
- E-voucher hanya dapat digunakan untuk transaksi dengan pembayaran menggunakan Kartu Kredit UOB di platform e-commerce sesuai dengan e-voucher yang diberikan.
- Nasabah harus mematuhi ketentuan hukum dan perundang – undangan yang ada serta Syarat dan Ketentuan penggunaan hadiah yang mungkin ditentukan oleh Penerbit e-voucher.
- Nasabah dapat menghubungi Penerbit e-voucher atas segala dan setiap keluhan, risiko yang timbul atas penggunaan e-voucher.
- Fasilitas Cicilan 0% hingga 3 (tiga) bulan
- Nasabah dapat mengubah transaksi ritel menjadi cicilan dengan bunga 0% untuk tenor hingga 3 (tiga) bulan, berlaku untuk periode transaksi selama 30 (tiga puluh) hari kalender sejak Kartu Kredit UOB Nasabah disetujui dengan cara menghubungi UOB Contact Centre 14008.
- Transaksi dapat diubah menjadi cicilan setelah tanggal pembukuan (posting date) transaksi tersebut dan 2 (dua) hari kalender sebelum tanggal jatuh tempo.
- Transaksi yang dapat diubah ke cicilan 0% untuk jangka waktu 3 bulan adalah transaksi pembelanjaan ritel minimum sebesar Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan akumulasi transaksi Rp1.000.000,- (satu juta rupiah). Total akumulasi transaksi yang bisa dijadikan cicilan 0% selama 3 bulan maksimum Rp35.000.000,-(tiga puluh lima juta rupiah).
- Transaksi yang dilakukan dalam mata uang selain mata uang Rupiah akan dikonversikan ke mata uang Rupiah sesuai ketentuan konversi berdasarkan kurs yang berlaku pada Visa/Mastercard International.
- Program ini tidak berlaku untuk transaksi Bill Payment, dana tunai Cash on Phone, transaksi Flexipay on Phone, cicilan berjalan, tarik tunai, iuran tahunan, bunga, biaya administrasi, denda, premi asuransi Credit Protection serta transaksi yang dibatalkan (void).
- UOB Points tidak dapat digabungkan dengan program ini. Bank UOB berhak menarik UOB Points dari transaksi yang dilakukan jika transaksi diubah menjadi cicilan.
- Ilustrasi Cicilan dengan bunga 0% selama 3 bulan:
- Transaksi pembelanjaan ritel pada periode program sebesar Rp3.000.000,-
Cicilan Ke Ditagihkan pada Lembar Penagihan bulan Ke Cicilan Sisa Pokok Pinjaman Porsi Pokok Porsi Bunga 1 1 Rp1.000.000,- Rp3.000.000,- Rp1.000.000,- 0 2 2 Rp1.000.000,- Rp2.000.000,- Rp1.000.000,- 0 3 3 Rp1.000.000,- Rp1.000.000,- Rp1.000.000,- 0
- UOB berhak untuk mengubah syarat dan ketentuan Program ini dengan pemberitahuan terlebih dahulu.
- Batas waktu pengaduan nasabah untuk Program ini akan diterima UOB selambat-lambatnya 60 enam puluh) hari kalender setelah periode program berakhir.
- UOB berhak untuk tidak memberikan hadiah atau membatalkan pemberian hadiah yang telah diberikan ke nasabah apabila nasabah melakukan tindakan atau dicurigai melakukan perbuatan jahat, kecurangan, penipuan atau tindakan yang melanggar ketentuan hukum dan perundang-undangan terkait dengan penggunaan Kartu Kredit, fasilitas atau layanan Bank UOB yang dimiliki, manipulasi transaksi oleh nasabah dan/atau Merchant, dan tindakan curang lainnya menurut pertimbangan Bank UOB.
- Hubungi UOB Contact Centre 14008 untuk pertanyaan lebih lanjut.
- Syarat dan Ketentuan ini telah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
- Bank UOB Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia.



