Syarat dan Ketentuan Spend & Get Program Nasabah Baru:
- Berlaku untuk nasabah Kartu Kredit UOB Indonesia yang terundang, sudah menerima Kartu Kredit, dan belum melakukan aktivasi.
- Hanya berlaku untuk seluruh Kartu Kredit UOB Indonesia. Tidak berlaku untuk Kartu Kredit UOB Korporasi ataupun Kartu Kredit Tambahan.
- Periode Program: 10 Juni 2026 s/d 30 September 2026.
- Nikmati e-voucher sebesar Rp200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dengan melakukan aktivasi dan transaksi menggunakan Kartu Kredit UOB
- Nasabah wajib melakukan aktivasi dan melakukan transaksi minimal (akumulasi) sebesar Rp400.000,- (empat ratus ribu rupiah) menggunakan Kartu Kredit UOB terundang maksimum 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal aktivasi.
- E-voucher hanya diberikan 1 (satu) kali per nasabah Kartu Kredit UOB yang terundang selama Periode Program dan tidak berlaku kelipatan.
- E-voucher akan dikirimkan melalui e-mail atau nomor ponsel yang terdaftar di sistem PT Bank UOB Indonesia selambat-lambatnya 45 (empat puluh lima) hari kalender setelah nasabah melakukan aktivasi dan transaksi minimal. Pastikan email/nomor ponsel Anda yang terdaftar di sistem Bank UOB masih aktif & berlaku.
- Nasabah dengan ini memberikan persetujuan dan kuasa kepada Bank UOB untuk menggunakan alamat email/nomor ponsel nasabah untuk pengiriman e-voucher.
- Transaksi yang tidak diperhitungkan untuk memenuhi kriteria adalah dana tunai Cash on Phone, transaksi Flexipay on Phone, cicilan berjalan, tarik tunai, iuran tahunan, bunga, biaya administrasi, denda, premi asuransi Credit Protection, transaksi dalam keadaan dispute, serta transaksi yang dibatalkan (void).
- Untuk pengiriman e-voucher, Kartu Kredit UOB Anda harus dalam keadaan aktif, tidak dalam kondisi terblokir, dan dengan status fasilitas kredit lancar hingga pemberian e-voucher.
- E-voucher yang diberikan tidak dapat ditukarkan dengan uang (cash) ataupun bentuk barang lainnya, secara sebagian maupun sepenuhnya.
- E-voucher hanya dapat digunakan untuk transaksi dengan pembayaran menggunakan Kartu Kredit UOB di platform e-commerce sesuai dengan e-voucher yang diberikan.
- Nasabah harus mematuhi ketentuan hukum dan perundang – undangan yang ada serta Syarat dan Ketentuan penggunaan hadiah yang mungkin ditentukan oleh Penerbit e-voucher.
- Nasabah dapat menghubungi Penerbit e-voucher atas segala dan setiap keluhan, risiko yang timbul atas penggunaan e-voucher.
- UOB berhak untuk mengubah syarat dan ketentuan program ini dengan pemberitahuan terlebih dahulu.
- Batas waktu pengaduan Nasabah untuk program ini akan diterima Bank UOB selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari kalender setelah periode program berakhir.
- UOB berhak untuk tidak memberikan hadiah atau membatalkan pemberian hadiah yang telah diberikan ke nasabah apabila nasabah melakukan tindakan atau dicurigai melakukan perbuatan jahat, kecurangan, penipuan atau tindakan yang melanggar ketentuan hukum dan perundang-undangan terkait dengan penggunaan Kartu Kredit, fasilitas atau layanan UOB yang dimiliki, manipulasi transaksi oleh nasabah dan/atau Merchant, dan tindakan curang lainnya menurut pertimbangan Bank UOB.
- Hubungi UOB Contact Centre 14008 untuk pertanyaan lebih lanjut.
- Syarat dan Ketentuan ini telah disesuaikan dengan peraturan perundan-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
- Bank UOB Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia.



