Nasabah yang terhormat,
Terima kasih telah memilih PT Bank UOB Indonesia (UOB Indonesia) sebagai mitra perbankan terpercaya Anda.
Berikut kami sampaikan jawaban atas beberapa pertanyaan yang sering disampaikan (Frequent Asked Questions) sehubungan dengan permintaan penyesuaian informasi ekspor/impor melalui SiMoDIS. Informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Relationship Manager Anda atau kontak email berikut : uobisimodis@uob.co.id.
1 | Q | Bagaimana saya mengetahui nomor referensi Pengirim dana? |
A | Informasi nomor referensi Pengirim Dana dapat dilihat pada detil rekening:
|
|
2 | Q | Apa yang perlu saya masukkan pada field Penyesuaian Informasi Ekspor/Impor? |
A | Informasi ekspor/impor sesuai format Bank Indonesia yakni
Contoh 1:
Demikian field Penyesuaian informasi ekspor/impor diisikan sebagai berikut: 1011//PTABC123(500000) Contoh 2:
Demikian field Penyesuaian informasi ekspor/impor diisikan sebagai berikut: 1011//PTABC123(499950) Contoh 3:
Demikian field Penyesuaian informasi ekspor/impor diisikan sebagai berikut: |
|
3 | Q | Bagaimana format nomor invoice dan nilai invoice untuk 1 incoming yang merupakan tagihan atas lebih dari satu invoice? |
A | Pada kolom 'Penyesuaian Informasi Ekspor/Impor' diisikan nomor invoice dan nilai alokasi masing-masing invoice dengan ketentuan total nilai alokasi masing-masing invoice adalah sama dengan atau lebih kecil dari nilai DHE yang diterimakan.
Contoh
Demikian maka kolom 'Penyesuaian Informasi Ekspor/Impor' diisikan sebagai berikut: |
|
4 | Q | Bagaimana cara menyampaikan permintaan penyesuaian informasi ekspor/impor untuk data lebih dari 5 transaksi? |
A | Dapat menggunakan form excel template yang telah Bank UOB Indonesia sediakan. Klik disini |
Hormat kami,
PT Bank UOB Indonesia
UOB merupakan Lembaga Perbankan yang Berizin dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.