INFORMASI

Nasabah yang terhormat,

Terima kasih telah memilih PT Bank UOB Indonesia (UOB Indonesia) sebagai mitra perbankan terpercaya Anda. Dalam hal terdapat kendala pada pelaksanaan koreksi atas Transaksi Telegraphic Transfer (TT) terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE), dan Devisa Pembayaran Impor (DPI) yang merujuk pada PBI No. 21/14/PBI/2019 dan PADG No. 21/26/PADG/2019, maka Bank Devisa Dalam Negeri (BDDN) dapat melakukan penyesuaian informasi ekspor/impor pada modul bank di aplikasi SIMoDIS dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Nasabah memberikan dan menandatangani Surat Kuasa kepada Bank – Lampiran 1
    • Satu Surat Kuasa berlaku bagi satu BDDN (Bank Devisa Dalam Negeri);
    • Surat Kuasa asli diserahkan kepada Bank untuk ditandatangani oleh Penerima Kuasa;
    • Salinan (copy) Surat Kuasa diserahkan kepada Bank Indonesia dan untuk arsip Nasabah;

  2. Nasabah memberikan dan menandatangani Surat Pernyataan – Lampiran 2 ;
    • Satu Surat Pernyataan berlaku bagi satu BDDN;
    • Surat Pernyataan asli diserahkan kepada Bank Indonesia
    • Salinan (copy) Surat Pernyataan diserahkan kepada Bank dan untuk arsip Nasabah;

  3. Nasabah harus mengunggah salinan (copy) Surat Kuasa dan Surat Pernyataan yang telah ditandatangani ke dalam aplikasi pelapor SIMoDIS, submenu dokumen pendukung dan/atau melalui email kepada Account Officer DPKL BI. Adapun salinan Surat Kuasa dan Surat Pernyataan berlaku untuk transaksi ekspor/impor pada Bank yang sama;

  4. Permintaan penyesuaian informasi ekspor/impor dari Nasabah dilakukan dengan ketentuan:
    • Terdapat kendala dalam pelaksanaan koreksi pencantuman informasi pada field 70 MT103 yaitu untuk informasi invoice dan alokasi incoming dan outgoing;
    • Dilakukan secara tertulis, disertai informasi ekspor/impor dan penjelasan mengenai kendala yang dihadapi;
    • Permintaan tertulis dikirimkan melalui email kepada Bank oleh pihak Nasabah yang berwenang; d. Permintaan tertulis oleh Nasabah menyertakan infrormasi:
      • Nomor Referensi Transfer Dana Valas melalui Telegraphic Transfer yang dimintakan disesuaikan
      • Mata uang
      • Nominal
      • Nama Pengirim Dana
      • Nama Penerima Dana
      • Nomor Rekening Penerima Dana
      • Nomor Invoice

Format Surat Kuasa kepada Bank UOB Indonesia dan Surat Pernyataan tersedia pada tautan berikut:

    • Lampiran 1 - Surat Kuasa Nasabah kepada Bank UOB Indonesia Klik disini
    • Lampiran 2 - Surat Pernyataaan Nasabah Klik disini

Berikut tautan yang dapat Anda akses untuk dokumen referensi terkait kewajiban eksportir dan importir sehubungan pelaporan Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor.

Video Tutorial SiMoDIS disediakan oleh Bank Indonesia dan dapat diunduh melalui tautan berikut :

Informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Relationship Manager Anda atau kontak email berikut : uobisimodis@uob.co.id

Hormat kami,

PT Bank UOB Indonesia

UOB merupakan Lembaga Perbankan yang Berizin dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.