BANCASSURANCE

Gambaran Umum

PT Bank UOB Indonesia bekerjasama dengan PT Prudential Life Assurance, menyediakan dan mendistribusikan beragam produk asuransi jiwa untuk memenuhi kebutuhan perlindungan jiwa dan kesehatan Anda. Rangkaian produk asuransi jiwa yang tersedia, telah kami sesuaikan untuk dapat memberikan perlindungan bagi anda serta membantu perencanaan pencapaian tujuan keuangan sesuai dengan kebutuhan Anda dan keluarga dalam beragam tahapan kehidupan.

Builder Assurance Account

Builderassurance account adalah produk asuransi unit link dengan premi berkala yang menggabungkan elemen perlindungan asuransi jiwa dan investasi, yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan dalam setiap tahapan kehidupan (Pendidikan, Kesehatan, Kekayaan, Hari Tua atau Warisan) dengan perlindungan sampai usia 99 tahun.

Manfaat*:

  • Perlindungan asuransi jiwa hingga usia 99 tahun.
  • Manfaat Cacat Total dan Tetap terjadi pada saat atau setelah Tertanggung berusia 6 tahun, namun sebelum berusia 70 tahun.
  • Manfaat dapat diperluas dengan menambahkan Manfaat Tambahan (Riders) lainnya.
  • Usia masuk Pemegang Polis minimal 21 tahun (usia ulang tahun sebenarnya).
  • Usia masuk Tertanggung 1 – 70 tahun (usia ulang tahun berikutnya).
  • Tersedia dalam pilihan mata uang IDR & USD.
  • Biaya akuisisi dikenakan atas premi berkala sampai dengan tahun ke-5.Biaya asuransi dibayarkan melalui pemotongan unit setiap bulannya.
  • Biaya Top Up besarnya 5% dari setiap jumlah Top Up.
  • Biaya administrasi dibayarkan setiap bulan sebesar Rp 27.500 atau USD 5.
  • Biaya pengelolaan investasi yang besarnya tergantung pada komposisi investasi.
  • Biaya pengalihan dana investasi (switching) gratis untuk 5 kali switching setiap tahun polis. Biaya untuk switching ke-6 dan selanjutnya sebesar Rp 100.000 per switching.
  • Risiko pasar, disebabkan oleh kondisi makro ekonomi yang kurang kondusif sehingga harga instrumen investasi mengalami penurunan dan akibatnya nilai unit yang dimiliki oleh Pemegang Polis dapat berkurang.
  • Risiko gagal bayar, dapat terjadi jika perusahaan yang menerbitkan instrumen investasi mengalami wanprestasi (default) atau tidak mampu memenuhi kewajibannya untuk membayar pokok utang, bunga dan/atau dividen.
  • Risiko likuiditas, dapat terjadi jika aset investasi tidak dapat dengan segera dikonversi menjadi uang tunai atau pada harga yang sesuai, misalnya ketika terjadi kondisi pasar yang ekstrim atau ketika semua Pemegang Polis melakukan penarikan (withdrawal/surrender) secara bersamaan.
  • Risiko ekonomi dan politik, disebabkan oleh perubahan kondisi ekonomi, kebijakan politik, hukum dan peraturan pemerintah yang berkaitan dengan dunia investasi dan usaha baik di dalam maupun luar negeri.
*Syarat dan Ketentuan lebih lanjut tercantum di dalam Polis.

    

Builder Investor Account

Builderinvestor account adalah produk asuransi unit link dengan premi tunggal yang menggabungkan elemen perlindungan asuransi jiwa dan investasi, yang dapat digunakan untuk mewujudkan impian dan tujuan keuangan Anda dengan perlindungan sampai usia 99 tahun.

Manfaat*:

  • Perlindungan asuransi jiwa hingga usia 99 tahun.
  • Manfaat Cacat Total dan Tetap sebelum usia 60 tahun.
  • Usia masuk Pemegang Polis minimal 21 tahun (usia ulang tahun sebenarnya).
  • Usia masuk Tertanggung1 – 70 tahun (usia ulang tahun berikutnya).
  • Tersedia dalam pilihan mata uang IDR & USD.
  • Biaya Akuisisi sebesar 5% dari Premi Tunggal atau Top Up.
  • Biaya asuransi dibayarkan melalui pemotongan unit setiap bulannya.Biaya administrasi sebesar Rp 5.000 atau USD 0,5 per bulan.
  • Biaya pengelolaan investasi yang besarnya tergantung pada komposisi investasi.
  • Biaya pengalihan dana investasi (switching) gratis untuk 5 kali switching setiap tahun polis. Biaya untuk switching ke-6 dan selanjutnya sebesar Rp 100.000 per
  • Risiko pasar, disebabkan oleh kondisi makro ekonomi yang kurang kondusif sehingga harga instrumen investasi mengalami penurunan dan akibatnya nilai unit yang dimiliki oleh Pemegang Polis dapat berkurang.Risiko gagal bayar, dapat terjadi jika perusahaan yang menerbitkan instrumen investasi mengalami wanprestasi (default) atau tidak mampu memenuhi kewajibannya untuk membayar pokok utang, bunga dan/atau dividen.
  • Risiko likuiditas, dapat terjadi jika aset investasi tidak dapat dengan segera dikonversi menjadi uang tunai atau pada harga yang sesuai, misalnya ketika terjadi kondisi pasar yang ekstrim atau ketika semua Pemegang Polis melakukan penarikan (withdrawal/surrender) secara bersamaan.
  • Risiko ekonomi dan politik, disebabkan oleh perubahan kondisi ekonomi, kebijakan politik, hukum dan peraturan pemerintah yang berkaitan dengan dunia investasi dan usaha baik di dalam maupun luar negeri.
*Syarat dan Ketentuan lebih lanjut tercantum di dalam Polis.

      

PRU Life Cover

PRUlife cover adalah produk asuransi jiwa yang memberikan perlindungan jika meninggal dunia sebelum akhir masa pertanggungan atau menderita cacat total dan tetap sebelum usia 60 tahun.

PRUlife cover memberikan pilihan masa pertanggungan sampai dengan usia 99 tahun dan pilihan masa pembayaran premi sampai dengan 20 tahun.

Manfaat *:

  • Manfaat kematian.Manfaat cacat tetap dan total.
  • Usia masuk Pemegang Polis 21 – 70 tahun (usia ulang tahun sebenarnya).
  • Usia masuk Tertanggung 6 bulan – 70 tahun (usia ulang tahun berikutnya).
  • Pilihan masa pertanggungan sampai dengan usia Tertanggung 70, 75, 80, 85 atau 99 tahun.
  • Pilihan masa pembayaran premi 5, 10, 15 atau 20 tahun.

Tidak ada biaya administrasi

  • Risiko likuiditas.
  • Perubahan kondisi ekonomi dan politik (domestik dan internasional).
  • Risiko akuntabilitas dana kelolaan.
*Syarat dan Ketentuan lebih lanjut tercantum di dalam Polis.

   

PRU Protector Plan

PRUprotector plan adalah program perlindungan asuransi jiwa yang dirancang untuk memastikan Anda dan keluarga terlindung secara finansial dari berbagai peristiwa yang tidak diinginkan yang mungkin terjadi di kehidupan Anda. Dengan membayar premi selama 10 tahun, mendapatkan perlindungan asuransi selama 20 tahun.

 

Manfaat*:

  • Manfaat Meninggal dunia karena sakit, dalam masa pertanggungan.
  • Manfaat Meninggal dunia karena kecelakaan.
  • Manfaat Cacat Total dan Tetap.
  • Manfaat tambahan apabila masih hidup s.d. akhir tahun ke-10.
  • Usia masuk Tertanggung 1 – 60 tahun (usia ulang tahun berikutnya).
  • Jangka waktu pembayaran premi 10 tahun dengan masa pertanggungan 20 tahun.
  • Tersedia dalam pilihan mata uang IDR & USD.
  • Untuk pengajuan dengan mata uang Rupiah, minimum premi adalah 3 unit (1 unit = Rp 100.000).
  • Untuk pengajuan dengan mata uang US$, minimum premi adalah 4 unit (1 unit = US$ 25).
  • Tidak ada biaya administrasi.
  • Dikenakan biaya asuransi.
  • Risiko likuiditas.
  • Perubahan kondisi ekonomi dan politik (domestik dan internasional).
  • Risiko akuntabilitas dana kelolaan.
*Syarat dan Ketentuan lebih lanjut tercantum di dalam Polis.

   

Smart Provider

Smart Provider adalah produk asuransi jiwa seumur hidup (whole life) dengan masa pertanggungan sampai nasabah berusia 99 tahun dan pembayaran premi tunggal/sekaligus.

Manfaat*:

  • Manfaat Meninggal dunia karena sakit atau kecelakaan, dalam masa pertanggungan.
  • Manfaat Akhir Pertanggungan, jika Tertanggung hidup sampai dengan akhir masa pertanggungan.
  • Usia masuk Pemegang Polis minimal 21 tahun atau minimal 18 tahun bila status menikah (usia ulang tahun sebenarnya).
  • Usia masuk Tertanggung minimal 21 tahun atau minimal 18 tahun bila status menikah sampai dengan 65 tahun (usia ulang tahun berikutnya).
  • Pembayaran premi tunggal (sekali bayar).
  • Tersedia dalam pilihan mata uang IDR.

Tidak ada biaya administrasi

  • Risiko kredit adalah risiko yang berkaitan dengan kemampuan PT Prudential Life Assurance dalam membayar kewajiban terhadap Nasabahnya. PT Prudential Life Assurance terus mempertahankan kinerjanya untuk melebihi minimum kecukupan modal yang ditentukan oleh pemerintah.
  • Risiko ekonomi dan perubahan politik (domestik dan internasional). Risiko perubahan kondisi ekonomi dan stabilitas politik di Indonesia dapat mempengaruhi kinerja perusahaan. Apabila timbul perang baik dinyatakan ataupun tidak dan Republik Indonesia terlibat di dalamnya, atau Republik Indonesia untuk seluruhnya atau sebagian dinyatakan dalam keadaan bahaya, atau dalam keadaan darurat perang, maka pembayaran manfaat asuransi akan dikenakan potongan sementara yang besarnya akan ditetapkan kemudian oleh Prnanggung. Selambat-lambatnya dalam waktu 1 (satu) tahun setelah berakhirnya perang, keadaan bahaya atau keadaan darurat perang, Penanggung berkewajiban menetapkan besarnya potongan yang semestinya dikenakan sesuai dengan meningkatnya angka kematian dan berubahnya keadaan moneter sebagai akibat dari adanya perang, keadaan bahaya atau dalam keadaan darurat perang.
*Syarat dan Ketentuan lebih lanjut tercantum di dalam Polis.

   

Builder Assurance Account Max

Builderassurance account max adalah produk asuransi Unit Link Hybrid dengan pembayaran premi secara berkala/regular namun biaya akuisisinya hanya 1X di tahun pertama saja sebesar 60% dari Premi Berkala.

Manfaat*:

  • Perlindungan asuransi jiwa hingga usia 99 tahun.
  • Perlindungan terhadap Cacat Total dan Tetap.
  • Manfaat Tambahan: Layanan Bantuan dan Evakuasi Medis.
  • Usia masuk Pemegang Polis minimal 21 tahun (usia ulang tahun sebenarnya).
  • Usia masuk Tertanggung:
    • Full Underwriting: 1 – 70 tahun (usia ulang tahun berikutnya).
    • SIO Underwriting: 1 – 60 tahun (usia ulang tahun berikutnya).
  • Tersedia dalam pilihan mata uang IDR & USD.
  • Alokasi investasi untuk Premi Berkala adalah sebesar 40% untuk tahun pertama dan 100% untuk tahun-tahun selanjutnya.
  • Alokasi investasi Premi (Top-up) Berkala (PRUsaver) dan Premi (Top-up) Tunggal sebesar 95%.Biaya asuransi dibayarkan melalui pemotongan unit setiap bulannya.
  • Biaya Administrasi dibebankan dengan memotong Unit dari saldo Unit Anda sebesar Rp. 33.500,-/US$ 6 per bulan untuk pembayaran Premi bulanan atau Rp. 27.500,-/US$ 5 per bulan untuk pembayaran Premi selain bulanan.
  • Biaya Pemeliharaan Polis dibebankan dengan memotong Unit dari saldo Unit Nilai Investasi Berkala Anda sebesar 0,417% per bulan selama tahun pertama sampai dengan tahun ke-5.
  • Bebas biaya pengalihan Unit (switching) untuk 5 switching per tahun. Pengalihan unit berikutnya akan dikenakan biaya sebesar Rp. 100.000,-/US$ 15 per transaksi.
  • Besar biaya pengelolaan investasi tergantung dari jenis dana investasi yang dipilih.
  • Risiko Pasar. Risiko penurunan harga efek investasi akibat pergerakan harga pasar dapat mengurangi Harga Unit Penyertaan .
  • Risiko Likuiditas. Nilai penarikan (sebagian/seluruhnya) tergantung kepada likuiditas dari portofolio dan jumlah penarikan. Jika penarikan dilakukan secara bersamaan, oleh hampir sebagian besar atau seluruh Pemegang Unit Penyertaan sehingga tidak tersedia likuiditas di pasar, maka hal ini dapat mengakibatkan turunnya Nilai Aktiva Bersih karena efek dalam portofolio harus segera dijual ke pasar dalam jumlah yang besar secara bersamaan, sehingga dapat mengakibatkan penurunan nilai efek pada portofolio.
  • Risiko Ekonomi & Politik. Perubahan kondisi ekonomi dan stabilitas politik di Indonesia dapat memengaruhi kinerja perusahaan-perusahaan, baik yang tercatat pada bursa efek maupun perusahaan yang menerbitkan instrumen pasar uang dan pasar modal, yang pada akhirnya memengaruhi nilai efek yang diterbitkan perusahaan tersebut. Perubahan tingkat bunga, fluktuasi nilai tukar serta perubahan perundang-undangan dan peraturan pemerintah di bidang keuangan, pasar modal, pasar uang, perbankan dan/atau perpajakan dapat memengaruhi kinerja investasi.
  • Risiko Kredit. Pemegang Polis akan terekspos pada risiko kredit PT Prudential Life Assurance sebagai penyeleksi risiko dari produk asuransi. Risiko kredit berkaitan dengan kemampuan membayar kewajiban PT Prudential Life Assurance terhadap Nasabahnya. PT Prudential Life Assurance telah berhasil mempertahankan kinerjanya untuk melebihi minimum kecukupan modal yang di tentukan oleh Pemerintah.
  • Risiko Pembatalan Polis. Jika terjadi pembatalan Polis di luar masa free look, Nasabah akan menerima pengembalian dalam bentuk Nilai Tunai. Nilai Tunai dihitung berdasarkan perhitungan Jumlah unit yang terbentuk dengan Harga Unit yang berlaku, setelah dikurangi dengan biaya-biaya yang terjadi.
  • Risiko Pajak. Untuk setiap Penarikan atau Penebusan Polis, Pemegang Polis akan dikenakan pajak penghasilan atas kelebihan Nilai Tunai terhadap Total Premi yang dibayarkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pajak yang berlaku, dan/atau setiap perubahannya sebagaimana dapat ditentukan oleh Pemerintah Republik Indonesia dari waktu ke waktu.
  • Risiko Akuntabilitas Dana Kelolaan. Risiko yang berhubungan dengan kelalaian pihak ketiga seperti perantara perdagangan efek (broker), tenaga pemasar, bank kustodian (custodian), manajer investasi (fund manager), dan situasi force majeure (termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, kebakaran, kerusuhan, dan lain-lain).
  • Risiko Nilai Tukar. Untuk produk asuransi yang menggunakan mata uang asing, Premi dan manfaat yang akan dibayarkan akan menggunakan mata uang asing yang bersangkutan. Besaran manfaat Polis yang dibayarkan dalam mata uang asing tergantung pada nilai tukar yang berlaku pada saat itu dan memiliki kemungkinan perbedaan nilai tukar yang tinggi. Produk asuransi jiwa dalam mata uang asing akan tergantung pada fluktuasi nilai tukar, yang dapat memberi potensi dan risiko.
*Syarat dan Ketentuan lebih lanjut tercantum di dalam Polis.

   

Builder Investor Account Max

Builderinvestor account max adalah produk asuransi Unit Link Back End Load dengan pembayaran premi tunggal/sekaligus yang memberi perlindungan (selama Polis masih berlaku) untuk nasabah sampai dengan usia 99 tahun.

Manfaat*:

  • Perlindungan asuransi jiwa apabila meninggal dunia karena sakit hingga usia 99 tahun.
  • Perlindungan asuransi jiwa apabila meninggal dunia karena kecelakaan hingga usia 70 tahun.
  • Perlindungan apabila terdiagnosis salah satu dari 34 kondisi kritis hingga usia 85 tahun.
  • Usia masuk Pemegang Polis minimal 21 tahun (usia ulang tahun sebenarnya).
  • Usia masuk Tertanggung: 1 – 70 tahun (usia ulang tahun berikutnya).
  • Kepesertaan dapat dilakukan dengan 2 cara: Guaranteed Issuance Offer (GIO) atau Full Underwriting.
  • Tersedia dalam pilihan mata uang IDR & USD.
  • Tidak ada biaya akuisisi sejak awal pertanggungan.
  • Biaya asuransi dibayarkan melalui pemotongan unit setiap bulannya.Biaya administrasi dibebankan dengan memotong unit dari saldo unit sebesar Rp10.000 per bulan.
  • Bebas biaya pengalihan dana investasi (switching) untuk 5 switching per tahun, switching berikutnya akan dikenakan biaya sebesar Rp100.000 per transaksi.
  • Biaya pengelolaan investasi tergantung dari jenis dana investasi yang dipilih.
  • Penarikan sebagian dana/penebusan Polis yang dilakukan selama 4 tahun investasi pertama dikenakan biaya
  • Risiko Pasar. Risiko penurunan harga efek investasi akibat pergerakan harga pasar dapat mengurangi Harga Unit Penyertaan .
  • Risiko Likuiditas. Nilai penarikan (sebagian/seluruhnya) tergantung kepada likuiditas dari portofolio dan jumlah penarikan. Jika penarikan dilakukan secara bersamaan, oleh hampir sebagian besar atau seluruh Pemegang Unit Penyertaan sehingga tidak tersedia likuiditas di pasar, maka hal ini dapat mengakibatkan turunnya Nilai Aktiva Bersih karena efek dalam portofolio harus segera dijual ke pasar dalam jumlah yang besar secara bersamaan, sehingga dapat mengakibatkan penurunan nilai efek pada portofolio.
  • Risiko Ekonomi & Politik. Perubahan kondisi ekonomi dan stabilitas politik di Indonesia dapat memengaruhi kinerja perusahaan-perusahaan, baik yang tercatat pada bursa efek maupun perusahaan yang menerbitkan instrumen pasar uang dan pasar modal, yang pada akhirnya memengaruhi nilai efek yang diterbitkan perusahaan tersebut. Perubahan tingkat bunga, fluktuasi nilai tukar serta perubahan perundang-undangan dan peraturan pemerintah di bidang keuangan, pasar modal, pasar uang, perbankan dan/atau perpajakan dapat memengaruhi kinerja investasi.
  • Risiko Kredit. Pemegang Polis akan terekspos pada risiko kredit PT Prudential Life Assurance sebagai penyeleksi risiko dari produk asuransi. Risiko kredit berkaitan dengan kemampuan membayar kewajiban PT Prudential Life Assurance terhadap Nasabahnya. PT Prudential Life Assurance telah berhasil mempertahankan kinerjanya untuk melebihi minimum kecukupan modal yang di tentukan oleh Pemerintah.
  • Risiko Pembatalan Polis. Jika terjadi pembatalan Polis di luar masa free look, Nasabah akan menerima pengembalian dalam bentuk Nilai Tunai. Nilai Tunai dihitung berdasarkan perhitungan Jumlah unit yang terbentuk dengan Harga Unit yang berlaku, setelah dikurangi dengan biaya-biaya yang terjadi.
  • Risiko Pajak. Untuk setiap Penarikan atau Penebusan Polis, Pemegang Polis akan dikenakan pajak penghasilan atas kelebihan Nilai Tunai terhadap Total Premi yang dibayarkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pajak yang berlaku, dan/atau setiap perubahannya sebagaimana dapat ditentukan oleh Pemerintah Republik Indonesia dari waktu ke waktu.
  • Risiko Akuntabilitas Dana Kelolaan. Risiko yang berhubungan dengan kelalaian pihak ketiga seperti perantara perdagangan efek (broker), tenaga pemasar, bank kustodian (custodian), manajer investasi (fund manager), dan situasi force majeure (termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, kebakaran, kerusuhan, dan lain-lain).
*Syarat dan Ketentuan lebih lanjut tercantum di dalam Polis.

  

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Financial Services Consultant kami di kantor cabang Bank UOB Indonesia terdekat.

Sekilas Mengenai PT Prudential Life Assurance

PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) didirikan padatahun 1995 dan merupakan bagian dari Prudential plc, London-Inggris.Di Asia, Prudential Indonesia menginduk pada kantor regional Prudential Corporation Asia (PCA), yang berkedudukan di Hong Kong. Dengan menggabungkan pengalaman internasional Prudential di bidang asuransi jiwa dengan pengetahuan tata cara bisnis lokal, Prudential Indonesia memiliki komitmen untuk mengembangkan bisnisnya di Indonesia.

Prudential Indonesia telah menjadi pemimpin pasar dalam penjualanproduk asuransi jiwa yang dikaitkan dengan investasi (unit link) sejak produk ini diluncurkan pada tahun 1999. Prudential Indonesia telah mendirikan unit bisnis syariah sejak tahun 2007 dan dipercaya sebaga pemimpin pasar asuransi jiwa syariah di Indonesia sejak pendiriannya.

Sampai dengan 31 Desember 2017, Prudential Indonesia memiliki kantor pusat di Jakarta dengan 6 kantor pemasaran di Bandung, Semarang, Surabaya, Denpasar, Medan, dan Batam serta 408 Kantor Pemasaran Mandiri (KPM) di seluruh Indonesia. Sampai akhir tahun 2017 Prudential Indonesia melayani lebih dari 2,3 juta nasabah yang didukung oleh lebih dari 277.000 Tenaga Pemasar berlisensi.

 

Sekilas Mengenai Eastspring Investments

Eastspring Investments, bagian dari Prudential Corporation Asia, adalah bisnis pengelolaan investasi Prudential di Asia yang beroperasi di 10 negara Asia dengan jumlah karyawan sekitar 2.500 orang dan

dana kelolaan sekitar £118 miliar (Rp 1.966 triliun) per 31 Desember 2017. Eastspring Investments Indonesia adalah salah satu perusahaan manajemen investasi terbesar di Indonesia yang telah memiliki izin usaha, terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, dengan dana kelolaan sekitar Rp 73,3 triliun per 31 Desember 2017.

Disclaimer

Builderassurance account, Builderinvestor account, PRUlife cover, PRUprotector plan, Smart Provider, Builderassurance account max, dan Builderinvestor account max adalah produk asuransi jiwa dari PT Prudential Life Assurance. Produk ini bukan tabungan atau deposito, bukan kewajiban dan tidak dijamin oleh PT Bank UOB Indonesia. Produk asuransi jiwa ini tidak termasuk dalam cakupan program pemerintah. Penggunaan logo PT Bank UOB Indonesia adalah atas dasar persetujuan PT Bank UOB Indonesia sebagai wujud kerjasama dengan PT Prudential Life Assurance, dan tidak dapat diartikan bahwa produk asuransi ini merupakan produk Bank.

Seluruh persyaratan dokumen untuk pembelian dan pemanfaatan produk-produk tersebut di atas mengacu kepada syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh PT Prudential Life Assurance, begitu juga dengan seluruh ilustrasi perhitungan hasil investasi nasabah mengacu kepada ilustrasi yang diterbitkan oleh PT Prudential Life Assurance.

Rincian manfaat, syarat, ketentuan dan pengecualian asuransi yang mengikat terdapat dalam Polis Asuransi Jiwa yang akan diterbitkan oleh PT Prudential Life Assurance. PT Bank UOB Indonesia tidak bertanggung jawab atas isi dari Polis Asuransi Jiwa yang diterbitkan oleh PT Prudential Life Assurance.

Produk Asuransi Jiwa yang ditawarkan melalui kerjasama pemasaran antara PT Bank UOB Indonesia dengan PT Prudential Life Assurance telah dilaporkan dan/atau memperoleh surat penegasan dan/atau persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PT Bank UOB Indonesia dan PT Prudential Life Assurance berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Contact Centre UOB Indonesia di 14008.