Bill Payment

  • bayar tagihan pakai Kartu Kredit UOB

Penjelasan Singkat

Kini pembayaran beragam tagihan Anda menjadi lebih mudah dan nyaman dengan UOB Bill Payment. Nikmati kemudahan melakukan semua pembayaran tagihan rutin Anda hanya dalam satu kartu saja. Daftarkan semua tagihan rutin di Kartu Kredit UOB Anda dan pembayaran akan secara otomatis didebetkan ke kartu Anda pada setiap bulannya.

Keuntungan

  • Kemudahan dan kenyamanan pembayaran tanpa harus mengantri atau dating ke loket/ teller.
  • Menghindari keterlambatan pembayaran karena sistem pendebetan otomatis.

Syarat & Ketentuan

  1. Berlaku untuk seluruh pemegang Kartu Kredit UOB Indonesia, kecuali kartu kredit korporasi dan TMRW.
  2. Transaksi Bill Payment menggunakan limit yang tersedia pada Kartu Kredit.
  3. Untuk kelancaran pembayaran Bill Payment pemegang kartu wajib memastikan limit Kartu Kredit selalu tersedia/ mencukupi.
  4. Jika kartu kredit yang didaftarkan mengalami kendala, maka UOB dapat menagihkan pembayaran Bill Payment ke kartu kredit lain yang dimiliki untuk kelancaran pembayaran. Hanya berlaku pada Biller MNC Vision/ Indovision, Transvision/ Telkomvision, CBN, Centrin, First Media & seluruh Biller Asuransi.
  5. Pembayaran Bill Payment dilakukan 1 bulan setelah ID Pelanggan yang diminta Nasabah sukses terdaftar pada sistem UOB.
    Contoh: Nasabah mendaftarkan PLN pada tanggal 5 Januari, pembayaran/ pendebetan pertama akan terjadi pada bulan berikutnya.
  6. Proses pembayaran Bill Payment sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Provider ke UOB.
  1. Pengguna menyetujui sepenuhnya bahwa jumlah tagihan, kelengkapan maupun kebenaran data sesuai data-data yang diberikan Provider kepada UOB.
  2. UOBI tidak bertanggung jawab atas pembayaran ganda terhadap tagihan yang disebabkan oleh kesalahan pemegang kartu dan atau ketidaksesuaian informasi tagihan dari Provider.
  3. Mulai 27 September 2024, pembayaran tagihan listrik, air, Telkom & layanan pemerintahan (BPJS) tidak mendapatkan UOB Points/ Miles. Informasi selengkapnya, kunjungi uob.co.id/rewards
  4. UOB berhak untuk menunda/ tidak menjalankan proses Bill Payment, apabila:
    1. Limit Kartu Kredit tidak mencukupi.
    2. Terjadi pemutusan hubungan oleh pihak Provider, baik terhadap pengguna maupun terhadap UOB
    3. Adanya kejadian-kejadian atau sebab-sebab diluar kekuasaan atau kemampuan UOB, tidak terbatas pada bencana alam, perang, huru hara, keadaan peralatan, sistem atau transmisi yang tidak berfungsi, gangguan listrik, gangguan telekomunikasi, kebijaksanaan pemerintah, serta kejadian-kejadian atau sebab-sebab serupa lainnya.
  5. Pengguna menyetujui biaya Bill Payment dari setiap Provider sebagai berikut:
    1. PLN : Rp 6.000,- / tagihan pembayaran
    2. TELKOM : Rp 2.500,- / tagihan pembayaran
    3. PAM Jaya & PDAM : Rp 3.000,- / tagihan pembayaran
    4. BPJS Kesehatan : Rp 2.000,-/ tagihan pembayaran
      Di luar provider di atas tidak dikenakan biaya administrasi pembayaran
      Biaya Bill Payment dapat berubah sewaktu waktu sesuai kebijakan UOB Indonesia, yang akan diinformasikan kepada nasabah sebelum berlakunya perubahan.
  6. Untuk menghentikan layanan Bill Payment, pengguna dapat menghubungi Contact Center UOB di 14008 atau +6221 2355 9000 atau via email di uobcare@uob.co.id
  7. Syarat dan ketentuan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan satu kesatuan dengan Syarat dan Ketentuan yang ada pada Kartu Kredit UOB dan sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan.

 

Daftar Sekarang

Mau 20% cashback dari setiap transaksi kamu? Ajukan Kartu Kredit UOB Sekarang!

Apply Now