Pemegang Kartu Kredit UOB Yang Terhomat,
Terima kasih atas kepercayaan Bapak/Ibu menggunakan kartu kredit UOB.
Sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan, setiap fasilitas pinjaman/pembiayaan pada Bank akan dilaporkan pada Sistem Layanan Informasi Keuangan OJK. Apabila Bapak/Ibu memiliki lebih dari 1 (satu) fasilitas pinjaman/pembiayaan Bank, maka status kolektabilitas yang dilaporkan akan mengacu pada kualitas kredit terendah.