PGD Premium Extra

Gambaran Umum

Principal Guaranteed Deposit (PGD) Premium Extra, pilihan investasi untuk mengoptimalkan potensi imbal hasil anda.

PGD Premium Extra adalah suatu Produk Terstruktur (Structured Product) yang diterbitkan oleh PT Bank UOB Indonesia berupa penempatan dana investasi Nasabah pada Bank melalui kombinasi penempatan deposito berjangka dalam Mata Uang Dasar dan Transaksi FX Digital Option atas Pasangan Mata Uang yang dipilih Nasabah. PGD Premium Extra berpotensi menghasilkan tingkat imbal hasil minimum dan/atau maksimum yang telah disepakati dengan Bank.

Terdapat 2 tipe variasi komponen FX Digital Option dalam produk ini, yaitu Digital Call Option dan Digital Put Option. Tingkat pengembalian akhir PGD Premium Extra merupakan akumulasi Bunga Minimum PGD Premium Extra ditambah dengan payout dari FX Digital Option yang ditentukan pada Tanggal Penetapan.

Pada saat Nasabah menempatkan dana dalam suatu mata uang (dinamakan Mata Uang Dasar), Nasabah akan diinformasikan potensi hasil bunga yang akan diperoleh dalam mata uang tersebut untuk jangka waktu yang dikehendaki. Untuk PGD Premium Extra, Bank akan melakukan 2 transaksi terhadap Nasabah:
  1. Transaksi FX Digital Option
  2. Penempatan deposito berjangka dalam Mata Uang Dasar
Manfaat & Risiko

Manfaat & Risiko

Show moreShow less

Fitur Produk

  1. Minimum Penempatan1): USD30.000 (atau nilai setara dalam valuta asing lainnya) per Nasabah.
  2. Pasangan mata uang: Kombinasi mata uang yang diperdagangkan di Bank yakni EUR, GBP, AUD, NZD, USD, CAD, CHF, JPY, CNH, IDR2), dan SGD.
  3. Jangka waktu penempatan: 1, 3, 6, 12, 18, 24, 30, dan 36 bulan.
  4. Jumlah penempatan PGD Premium Extra tidak dapat ditambahkan sebelum jatuh tempo. Nasabah yang ingin menempatkan dana kembali setelah Tanggal Jatuh Tempo akan diperlakukan seperti melakukan penempatan PGD Premium Extra yang baru.
  5. Nasabah disarankan untuk tidak mencairkan penempatan PGD Premium Extra sebelum tanggal jatuh tempo (early termination).
  6. Nasabah tidak diperkenankan untuk merubah pasangan mata uang dan nominal penempatan PGD Premium Extra selama jangka waktu penempatan berjalan.
1)Jumlah minimum penempatan dapat berubah sesuai kebijakan Bank.
2)Penempatan PGD Premium Extra melibatkan mata uang IDR mengikuti ketentuan transaksi valas terhadap Rupiah yang berlaku

Manfaat

  1. Potensi imbal hasil lebih tinggi dibandingkan deposito berjangka biasa dengan adanya potensi imbal hasil tambahan dari produk FX Digital Option.
  2. Pokok penempatan terproteksi secara penuh (fully principal-protected).
  3. Bebas biaya administrasi.

Risiko

  1. Risiko PGD Premium Extra timbul jika Nasabah melakukan pencairan/penarikan sebelum Tanggal Jatuh Tempo yang menyebabkan Nasabah dikenakan penalti/biaya pencairan lebih awal seperti biaya pengakhiran derivatif FX Digital Option dan biaya break deposito.
  2. Nasabah dapat terpapar risiko pasar jika pergerakan pasar finansial kurang menguntungkan Nasabah, sehingga Nasabah menerima bunga minimum dari PGD Premium Extra.
  3. Risiko yang disebabkan oleh perubahan peraturan perundang-undangan antara lain perubahan ketentuan, kebijakan Pemerintah Republik Indonesia, Bank Indonesia dan/atau Otoritas Jasa Keuangan.
  4. Produk ini tidak termasuk dalam program penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

 

Tidak ada tambahan biaya transaksi atas penempatan PGD Premium Extra.

Ilustrasi Penempatan PGD Premium Extra3) 

Pasangan Mata Uang : USD/IDR
Mata Uang Dasar : IDR
Nominal Penempatan : 10.000.000.000
Tanggal Penempatan / Valuta : 4 Maret 2026
Tanggal Penetapan : 4 Juni 2026
Tanggal Jatuh Tempo : 8 Juni 2026
Jangka Waktu Penempatan : 94 Hari
Tipe Opsi Derivatif : Call USD (Digital Call)
Kurs Spot : 16.800
Harga Kesepakatan : 17.000
Bunga PGD Premium Extra Minimum : 3,75% p.a. (gross)
Bunga PGD Premium Extra Maksimum : 5,50% p.a. (gross)

*Suku bunga di atas merupakan indikasi dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kondisi pada saat penempatan PGD Premium Extra

Berikut skenario yang dapat Nasabah peroleh: 

Skenario 1
Jika pada Tanggal Penetapan, Harga Penetapan (nilai tukar pasar) USD/IDR berada di bawah harga kesepakatan, maka Nasabah akan menerima tingkat pengembalian minimum dengan perhitungan berikut:
 
  Pokok = IDR 10.000.000.000
  Bunga PGD Premium Growth Minimum = IDR 10.000.000.000 x 3,75% x 94 hari / 360 hari
    = IDR97.916.666,66
  Pajak Bunga (20%) = IDR19.583.333,33
  Pokok + Bunga = IDR10.097.916.666,66 (sebelum pajak)
    = IDR 10.078.333.333,33 (setelah pajak)
Skenario 2
Jika pada Tanggal Penetapan, Harga Penetapan (nilai tukar pasar) USD/IDR berada di atas harga kesepakatan, maka Nasabah akan menerima tingkat pengembalian maksimum dengan perhitungan berikut:
 
  Pokok = IDR 10.000.000.000
  Bunga PGD Premium Extra Maksimum = IDR 10.000.000.000 x 5,50% x 94 hari / 360 hari
    = IDR 143.611.111,10
  Pajak Bunga (20%) = IDR 28.722.222,22
  Pokok + Bunga = IDR 10.143.611.111,10 (sebelum pajak
    = IDR 10.114.888.888,88 (setelah pajak)

3) Contoh perhitungan yang tercantum hanya merupakan ilustrasi, dan tidak merepresentasikan hasil pasti yang dapat diterima oleh Nasabah dan tidak menjelaskan semua kemungkinan yang dapat timbul dan mempengaruhi hasil dari transaksi PGD Premium Extra ini. Jika Nasabah memiliki pertanyaan atau membutuhkan informasi tambahan, maka Nasabah dipersilakan menghubungi Global Markets Sales atau Marketing Bank UOB.

Pencairan/Penarikan Sebelum Jatuh Tempo 

  1. Produk PGD Premium Extra sangat tidak disarankan untuk dicairkan atau ditarik sebelum jatuh tempo karena terdapat biaya, yakni:
    • Biaya Pengakhiran Deposito (Break Deposito); dan
    • Biaya Pengakhiran/Unwind Derivatif FX Barrier Option
  2. Nasabah harus mengirimkan surat permohonan resmi kepada Bank dengan format bebas untuk melakukan pencairan/penarikan sebelum jatuh tempo.

Ilustrasi Perhitungan 

Pada hari ke-30 Nasabah mengajukan pencairan/penarikan sebelum jatuh tempo. 

Biaya Pengakhiran Derivatif FX Barrier Option* = 1,25%
Biaya Pengakhiran Deposito (Break Deposito)* = 0,50%
Pokok Penempatan = IDR 10.000.000.000
Penalti Break Deposito = IDR 10.000.000.000 x 0,50%
  = IDR 50.000.000
Penalti Derivatif FX Digital Option = IDR 10.000.000.000 x 1,25%
  = IDR 125.000.000
Total Penalti Pencairan PGD Premium Extra = Penalti Break Deposito + Penalti Derivatif FX Digital Option
  = IDR 50.000.000 + IDR 125.000.000
  = IDR 175.000.000
Jumlah yang Diterima Nasabah = IDR 10.000.000.000 – IDR 175.000.000
  = IDR 9.825.000.000
Total Kerugian Nasabah = IDR 175.000.000

*Biaya Pengakhiran Derivatif FX Digital Option dan Biaya Pengakhiran Deposito akan ditetapkan oleh Bank.

 

Hubungi Kami

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Global Markets Sales:
Jakarta : 021-21880810
021-21880820
021-21880830
Jawa Tengah : 024-3531 8344 (direct)
024-3531 7896 (direct)
024-8644 8000 Ext. 3202/3203
Jawa Timur & Bali, Makassar : 031-548 2385 (direct)
031-548 2353 (direct)
031-547 1722 Ext. 3256/3257
Medan, Kalimantan dan sekitarnya : 061-457 6642 (direct)
061-455 3366 (direct)
061-415 6574 Ext. 3200
Batam dan sekitarnya : 0778-4082200 (direct)
0778-4083726 (direct)
0778-4083727 (direct)
0778-4083666 (direct)
0778 – 7486000 Ext. 31015

 

atau menghubungi/kunjungi lokasi Kantor Cabang UOB Indonesia terdekat di kota Anda.

Disclaimer

Pernyataan di atas tidak mengartikan bahwa Bank memberikan rekomendasi kepada Nasabah (Investor) untuk melakukan transaksi apapun. Terkecuali disetujui oleh Nasabah, Bank tidak bertindak sebagai penasihat Nasabah (Investor) terkait transaksi ini atau transaksi lainnya. Bank tidak menerima kewajiban apapun berkaitan dengan penggunaan dari informasi ini. Sebelum melakukan transaksi ini, Nasabah (Investor) diwajibkan untuk memahami seluruh persyaratan, ketentuan dan risiko yang ada, dan dapat menerima risiko-risiko tersebut. Jika Nasabah (Investor) memiliki keraguan terhadap aspek dari transaksi yang diusulkan ini, mohon berkonsultasi dengan penasihat hukum, perpajakan, investasi, finansial dan akuntan Nasabah (Investor) sendiri. Bank tidak membuat pernyataan atau jaminan apapun tentang kelengkapan informasi yang tercantum dalam dokumen ini.

Informasi produk ini dapat berubah sewaktu-waktu dengan pemberitahuan sebelumnya, khususnya mengikuti ketentuan Bank Indonesia dan/atau Otoritas Jasa Keuangan yang berlaku.