Privileges


Features
Enjoy the Contactless Feature of your UOB ONE Card
Just TAP your UOB ONE Card, shopping will be easier, faster and safer!
How to use
Experience the convenience of transactions using the contactless UOB ONE Card. Just hold your card close to the EDC contactless cashier machine and your transaction will be completed immediately!
Here's how to use the Contactless Feature



FAQ
What is the Contactless Feature?
The Contactless feature with the symbol is a feature on UOB Mastercard and Visa Credit Cards that makes payments easier and faster because the payment process is conducted without having the card touch or inserted into the card reader (EDC machine).
What are the benefits?
With the Contactless feature, payments become faster, easier, more secure and convenient. Simply tap the UOB Credit Card with the Contactless symbol to the card reader (EDC machine) at the cashier and your transaction is complete. With the Contactless feature, your transactions become secure and more convenient because your UOB Credit Card does not leave your hand when conducting transactions in front of the cashier, so your data stays confidential and your physical UOB Credit Card is kept clean.
How to use the Contactless Feature?
Look for a Contactless card reader (EDC machine) that displays the Contactless feature symbol with the Mastercard/ Visa logo at the cashier. After the cashier enters the purchase amount into the card reader (EDC machine), bring the Mastercard/Visa Credit Card within a distance of up to 5 cm from the Contactless card reader (EDC machine). The transaction is successful when the green indicator light turns on and you see a message confirming that your transaction is confirmed.
Where can I make payments with the Contactless Feature?
You can make Contactless transactions at various merchants around the world. Find merchants that display the Contactless symbol and Mastercard/Visa logo on the card reader (EDC machine) at the cashier.
Is the Contactless Feature secure to use?
It is secure, because like a chip card, every transaction is accompanied by a one-time code that keeps your payment information secure. Additionally, you will not make an accidental payment because your UOB Credit Card must be within 5 cm of the terminal for the transaction to occur and you will not be charged twice, even if you accidentally tap the card reader (EDC machine) more than once.
Are there any purchase restrictions using the Contactless feature?
You can use the Contactless feature to shop in unlimited amounts. For domestic transactions, if the transaction value with Contactless is more than IDR 1 million (or equivalent to the rupiah currency), then your transaction must use a PIN. Contactless transactions made abroad will follow the applicable regulations in said country.
Can I get proof of payment after making a transaction?
The Contactless feature is designed as a paperless payment tool, where you only need to tap the card and it's done, but you can request proof of payment if needed (with no additional fees).
How do I track my purchases using the Contactless Feature?
You can check your transaction records online at any time via the UOB TMRW app or via the UOB Contact Center at 14008 or 62-21-2355 9000. The monthly billing statement you receive from UOB Bank will also record your Contactless transactions.
Can the card be read (a purchase made without me knowing) when passing through the EDC machine/card reader?
No. The Contactless feature is designed to ensure that the cardholder is always in control. The cashier must first enter the purchase amount for approval and the UOB Credit Card must be in very close proximity to the card reader (EDC machine) for the transaction to be successful. The card reader (EDC machine) can only process one payment transaction at a time.
I am an existing UOB customer and I want to replace my Credit Card with a Contactless Card. How can I do it?
You can replace your old Credit Card with a Contactless Card by contacting the UOB Contact Center at 14008 or 62-21-2355 9000. Card replacement will be subject to a fee in accordance with the applicable regulations.
Other Features
Competitive Exchange Rate | Transact any time abroad is more comfortable with competitive exchange rates. |
UOB Regional Privileges | Enjoy discounts and special offers in Singapore at various well-known restaurants, hotels, shopping centers, fashion outlets, family entertainment centers and many other places. |
UOB Credit Protection | Balance protection facility with low premiums for outstanding balances which will protect you from having to pay off your bill balance if something undesirable happens. |
UOB Bill Pay | Monthly bill payments for electricity, cellular telephone, television subscription and internet can now be made by autodebit to your credit card. Call the UOB Contact Centre on 14008 or (021) 2355 9000 to register. |
UOB FlexiPay | Get special offer in form of competitive installment rate with tenor up to 24 months for your retail purchases. |
UOB Auto Pay | If you have a UOB Bank account, you can enjoy the Auto Pay facility for free by providing written instructions to debit your account every month on the due date of your credit card bill. You can choose to pay the total bill or minimum payment (5% of the total bill). |
Valid Worldwide | UOB Preferred Credit Card is accepted by more than 25 million merchants and provides cash withdrawals at millions of ATMs spread across the world. |
Cash Advance | Cash advance facility up to a maximum of 40% of the provided credit limit. The maximum withdrawal limit via ATM machine is Rp15.000.000,-/day/card. |
24 Hours UOB Contact Center | Contact UOB Contact Centre at 14008 or (021) 2355 9000 for information regarding services on your UOB Preferred Credit Card, billing amount, last transaction, remaining credit limit and report lost card can be made at any time 24 hours a day. |
Aktifkan serta gunakan Kartu dan Dapatkan Hadiahnya

Lakukan aktivasi
Lakukan aktivasi melalui UOB Contact Centre di 14008

Lakukan transaksi
Minimum akumulasi Rp2.000.000,- (dua juta rupiah) dari 1x (satu kali) transaksi atau lebih dalam 60 hari sejak Kartu disetujui untuk mendapatkan e-voucher- Rp200.000

Ajukan & Gunakan Kartu Kredit UOB Anda
- Periode program: 1 Juni – 31 Oktober 2025 (Kartu disetujui).
- Berlaku untuk semua tipe Kartu: PRIVIMiles, Preferred Platinum, Lady’s Card, One Card, dan YOLO Card.
- Tidak berlaku untuk Kartu Kredit Tambahan.
- Nasabah wajib melakukan transaksi ritel dengan minimum akumulasi Rp2.000.000,- (dua juta rupiah) dari 1x (satu kali) transaksi atau lebih selama periode transaksi.
- Periode transaksi adalah 60 (enam puluh) hari kalender setelah Kartu disetujui.
- Nasabah akan mendapatkan e-voucher sebesar Rp200.000,- apabila syarat pada poin d terpenuhi, dan akan diberikan ke alamat email Nasabah yang terdaftar pada Bank.
Apply dan lakukan transaksi dan dapatkan e-voucher Rp200,000! Syarat dan ketentuan di sini
Terms and Conditions
Cashback hingga 5%
Nikmati cashback hingga 5% di semua kategori merchant pembelanjaan Anda. Semakin sering Anda bertransaksi semakin besar cashback yang Anda dapatkan:
- Nilai cashback akan diberikan berdasarkan urutan transaksi yang terhitung sejak tanggal cetak tagihan bulan sebelumnya hingga satu hari kerja sebelum tanggal cetak tagihan berjalan (syarat dan ketentuan ini berlaku efektif 25 Juli 2025)
- Transaksi pembelanjaan yang diperhitungkan adalah transaksi pembelanjaan pada Kartu Kredit Utama dan Kartu Tambahan. Transaksi pada Kartu Utama dan Kartu Tambahan diurutkan secara terpisah atau tidak digabung.
- Transaksi pembelanjaan yang diperhitungkan adalah transaksi ritel yang telah tercatat pada sistem Bank. Semua transaksi cicilan, transaksi penarikan uang tunai di ATM dan pembayaran tagihan rutin bulanan atau UOB Bill Pay tidak mendapatkan cashback.
- Transaksi split bill pada toko atau merchant yang sama pada hari yang sama diperhitungkan sebagai 1 (satu) kali transaksi.
- Minimal nominal transaksi yang dapat diperhitungkan untuk mendapatkan cashback adalah sebesar Rp 100.000,-.
- Jumlah cashback yang dapat diberikan setiap bulannya adalah setiap kelipatan nominal Rp 50.000,-. Apabila cashback yang terkumpul tidak mencapai nilai nominal yang ditentukan maka cashback tidak dikreditkan dan dianggap hangus.
- Jumlah maksimal cashback (gabungan Kartu Utama dan Kartu Tambahan) yang diberikan setiap bulannya adalah sebesar Rp 200.000,-.
- Cashback akan diberikan/dikreditkan pada Kartu Kredit Utama atas transaksi pada periode tagihan bulan berjalan. Jumlah cashback yang diterima akan tercetak pada lembar tagihan bulan berjalan.
- Periode perhitungan cashback berlaku sejak tanggal cetak tagihan bulan sebelumnya hingga satu hari kerja sebelum tanggal cetak tagihan berjalan (syarat dan ketentuan ini berlaku efektif 25 Juli 2025)
- Tanggal cetak tagihan Kartu Kredit UOB ONE Card setiap tanggal 16:
Tagihan bulan Mei 2025: - Tanggal cetak tagihan Kartu Kredit UOB ONE Card setiap tanggal 10:
- Tanggal cetak tagihan Kartu Kredit UOB ONE Card setiap tanggal 16:
- Cashback hanya akan diberikan untuk Pemegang kartu dengan status pembayaran lancar dan tidak dalam keadaan kelebihan penggunaan pagu kredit(Overlimit) pada saat pengkreditan dari bank.
- Pihak Bank berhak membatalkan cashback jika ditemukan transaksi mencurigakan
- Batas waktu penyampaian pertanyaan dan keluhan program ini kepada Bank UOB Indonesia adalah selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kalender sejak Cashback diterima.
Cicilan 0% Kategori Pendidikan
- Cicilan 0% selama 3 dan 6 bulan berlaku untuk transaksi di kategori Pendidikan seperti sekolah, tempat kursus, dan bimbingan belajar
- Berlaku untuk kartu utama dan kartu tambahan
- Minimal transaksi Rp1.000.000,- dan maksimal Rp25.000.000,- dalam 1 struk
- Permintaan perubahan transaksi menjadi cicilan dilakukan maksimum 5 (lima) hari sebelum jatuh tempo
- Hubungi UOB Contact Centre di 14008 atau (021) 2355 9000 untuk mengubah transaksi Anda menjadi cicilan
Asuransi Keluarga
- Pemegang kartu kredit UOB One Card wajib melakukan transaksi pembelanjaan minimum 1 (satu) kali dalam 1 (satu) bulan.
- Transaksi pembelanjaan yang diperhitungkan adalah transaksi pembelanjaan yang telah tercatat pada sistem Bank dan tidak termasuk semua transaksi cicilan, tarik tunai di ATM dan Pembayaran tagihan rutin atau UOB Bill Pay.
- Perlindungan akan diberikan dalam jangka waktu 30 hari kalendar kedepan sejak tanggal transaksi terakhir dilakukan.
- Peserta Asuransi yang tertanggung adalah:
- Pemegang kartu utama dan pasangannya yang sah dengan syarat:
- WNI atau WNA yang memiliki KIMS/ KITAS.
- Berusia maksimal (usia yang ditanggung asuransi) 65 tahun.
- 2 (dua) anak pemegang kartu utama yang sah dengan syarat:
- Belum bekerja dan belum menikah.
- Berusia kurang dari 23 (dua puluh tiga) tahun.
Cara Klaim Asuransi Keluarga
Kewajiban Tertanggung (Pemegang Kartu Utama) dalam hal Terjadi suatu Kecelakaan yang dijamin dalam pertanggungan, Tertanggung (Pemegang Kartu Utama) wajib dengan segera mengambil langkah guna memperoleh pertolongan untuk pengobatan serta perawatan yang diperlukan atas luka yang dideritanya dari dokter.
Tertanggung (Pemegang Kartu Utama) atau wakil atau keluarganya yang sah wajib memberitahukan kepada Penanggung (Bank UOB Indonesia) dalam waktu 5 hari kalender terhitung sejak terjadinya kecelakaan tersebut.
Pemberitahuan dimaksud dilakukan secara tertulis atau secara lisan yang di ikuti dengan tertulis kepada Penanggung (Bank UOB Indonesia).
Dalam hal terjadi kematian sebagai akibat kecelakaan, maka ahli waris atau keluarga Tertanggung (Pemegang Kartu Utama) wajib:
- Melaporkan kepada lurah setempat untuk mendapatkan surat keterangan meninggal dunia.
- Meminta surat keterangan pemeriksaan jenazah (visurn et repertum) dari dokter atau Rumah Sakit dan memberikan kesempatan kepada Penanggung untuk mengadakan pemeriksaan jenazah sebelum dilaksanakannya pemakaman atau pembakaran jenazah (jika mungkin).
Dokumen pendukung klaim yang diperlukan
- Laporan klaim dari tertanggung
- Berita acara kejadian / Kronologis kejadian
- Polis Asli / Copy polis (tergantung kebutuhan)
- Fotocopy KTP
- Dalam hal Tertanggung meninggal dunia :
- Surat Keterangan mengenai hasil pemeriksaan jenazah
- Fotocopy surat keterangan meninggal dunia dari Lurah atau Kepolisian
- Surat keterangan para saksi
- Dalam hal Tertanggung hilang
- Surat keterangan tentang kecelakaan dan penghentian pencarian dari pihak yang berwenang
- Surat pernyataan dari ahli waris akan mengembalikan santunan apabila Tertanggung diketemukan kembali dalam keadaan hidup.
- Dalam hal Tertanggung mengalami cacat tetap
- Surat keterangan pemeriksaan (Visum) dari dokter yang melakukan perawatan atau pengobatan
Klik di sini untuk informasi selengkapnya mengenai Detail Manfaat Asuransi Keluarga
Fees
Requirements
Products and Services Information Overview
Click here for complete information of Products and Services Information Overview.
UOB Credit Card Application Requirements
Persyaratan yang harus dilengkapi:
No | Persyaratan | Keterangan |
---|---|---|
1 | Usia Minimum | Kartu utama : 21 tahun Kartu tambahan : 17 tahun |
2 | Usia Maksimal | 65 tahun |
3 | Status Kewarganegaraan | WNI/WNA |
4 | Status Kepegawaian | Karyawan Tetap/Wiraswasta/Profesional |
5 | Penghasilan minimal/tahun | Rp60.000.000,- s/d Rp500.000.000,- |
Dokumen | Karyawan | Wiraswasta | Profesional |
---|---|---|---|
Fotokopi KTP untuk calon Nasabah WNI | √ | √ | √ |
Fotokopi KITAS dan Paspor untuk calon Nasabah WNA | √ | √ | √ |
Fotokopi bukti penghasilan Nasabah dalam bentuk: Slip Gaji maksimal 3 bulan terakhir / SKP maksimal 1 bulan terakhir / SPT maksimal 2 tahun terakhir / Rekening Tabungan 3 bulan terakhir / Slip BPJS Ketenagakerjaan |
√ | - | |
Fotokopi bukti penghasilan Nasabah dalam bentuk: SPT PPH maksimal 2 tahun terakhir / Setoran pajak badan usaha maksimal 2 tahun terakhir / Laporan laba rugi maksimal 1 tahun terakhir / Fotokopi tabungan atau rekening koran 3 bulan terakhir |
- | √ | - |
NPWP (untuk pengajuan limit di atas Rp 50 juta) | √ | √ | √ |
Jika data/informasi dan atau dokumen yang disampaikan ini tidak benar, maka Bank berhak untuk membatalkan pengajuan Kartu Kredit UOB Nasabah.