Perubahan Biaya Meterai Kartu Kredit UOB


Pemegang Kartu Kredit UOB Yang Terhormat,

Sesuai dengan undang – undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai, maka efektif pada tanggal 1 Januari 2021 akan berlaku aturan baru untuk Kartu Kredit UOB Indonesia sebagai berikut:

Total Pembayaran Tagihan Kartu Kredit UOB

Berlaku hingga 31 Desember 2020

Berlaku mulai 1 Januari 2021

Nilai Biaya Meterai
≤ Rp250.000,-Rp0,-Rp0,-
≤ Rp250.000,- – Rp1.000.000,-Rp3.000,-Rp0,-
> Rp1.000.000,-Rp6.000,-Rp0,-,-
> Rp5.000.000,-Rp6.000,-Rp10.000,-
  • Tanggal berlaku perubahan ini mengacu pada tanggal cetak tagihan
  • Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi UOB Call Center 14008 atau (021) 2355 9000

We're here to help