Fair Dealing

Fair Dealing

Kebijakan Fair Dealing merupakan salah satu contoh dari fokus kami secara keseluruhan terhadap kepuasan nasabah. Apa yang tidak tepat untuk nasabah kami juga tidak tepat untuk kami.

Kebijakan dan Komitmen Kami

Komitmen kami memperlakukan nasabah dengan adil berdasarkan prinsip integritas, etika, profesionalitas, kepercayaan, dan saling menghargai. Untuk mendukung komitmen ini, kami telah melakukan hal-hal berikut:

  • Pelatihan Breakthrough Service untuk manajemen senior, manajer, front-liner dan karyawan back office guna membekali kolega dengan keterampilan untuk mengubah pain point nasabah menjadi peluang dan menciptakan nilai tambah yang signifikan bagi bisnis
  • Integritas, kepercayaan, dan rasa hormat adalah elemen penting dari Fair Dealing yang tercermin pada pengembangan semua produk dan jasa kami.

UOBI menjamin bahwa Fair Dealing telah tertanam pada budaya perusahaan dengan:

  • Menawarkan produk dan layanan yang sesuai kebutuhan nasabah
  • Memastikan tenaga pemasaran memiliki kompetensi dalam memberikan saran, rekomendasi yang sesuai, dan memberikan informasi yang jelas, relevan, dan tepat waktu sehingga nasabah dapat membuat keputusan keuangan yang akurat
  • Menangani keluhan nasabah secara independen, efektif, dan tepat waktu

Mengurangi Dampak Negatif terhadap Nasabah

Selain keamanan data nasabah, guna menjaga kepentingan nasabah, kami memastikan bahwa setiap operasional kami telah mengikuti dan sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku, khususnya di sektor perbankan. Setiap produk kami memberikan informasi yang detail dan transparan kepada nasabah, sehingga nasabah mengetahui segala syarat dan ketentuannya. Seluruh produk dan kegiatan UOBI telah dievaluasi dan diawasi secara penuh oleh OJK. Secara menyeluruh, cara kami untuk mengurangi dampak negatif terhadap nasabah adalah melalui manajemen risiko yang komprehensif, melalui identifikasi dini, pengukuran, dan mitigasi risiko yang ada.

Sepanjang tahun 2023, tidak ada produk UOBI yang menyalahi ketentuan dan regulasi, serta tidak terdapat produk yang ditarik dari pasar.

Menyelesaikan Keluhan Nasabah Secara Efektif

Kepuasan nasabah adalah utama bagi kemajuan dan pertumbuhan bisnis kami dalam jangka panjang. Kami berusaha mendengar dan memenuhi kebutuhan dan ekspektasi nasabah. Begitupun dengan keluhan dan ketidakpuasan yang dirasakan oleh nasabah. UOBI memperhitungkan keluhan tersebut sebagai bagian dari proses perbaikan dan evaluasi kinerja kami.

Untuk menampung keluhan dan pertanyaan nasabah, UOBI telah menyediakan saluran media berikut ini:

  • customer service
  • contact centre 14008
  • email: UOBcare@uob.co.id
  • Digital Bank TMRW
  • media sosial (Instagram, Facebook)
  • media cetak dan online
  • contact centre regulator (OJK dan BI)