
Tata Kelola Berkelanjutan
Kerangka tata kelola kami yang kuat mendefinisikan komitmen kami dan memandu pendekatan kami dalam menjalankan bisnis.
Tata Kelola Berkelanjutan
UOBI meletakkan Good Corporate Governance (GCG) sebagai dasar untuk mencapai tujuannya yang ingin menciptakan nilai dan melindungi seluruh pemangku kepentingannya.
Melalui prinsip-prinsip Transparansi, Akuntabilitas, Pertanggungjawaban, Independensi, dan Kewajaran, UOBI menjalankan usahanya sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku dan penerapan best practices lainnya di sektor perbankan. Dengan pendekatan tata kelola yang baik, kami meyakini bahwa UOBI akan terus menjadi Bank terkemuka dan terpercaya di Indonesia.
Informasi terkait struktur dan komposisi tata kelola perusahaan, peran, pelatihan dan pendidikan, remunerasi, kompensasi yang diterima badan tata kelola tertinggi serta pengelolaan dampak atau risiko Bank dapat dilihat di Laporan Tahunan bagian Tata Kelola Perusahaan.
Unit Kerja Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola
UOBI memiliki Unit Kerja LST yang bertugas mengkaji topik-topik terkait LST yang relevan dalam konteks perbankan, mengidentifikasi risiko dan peluang, menentukan target dan tujuan, meninjau isu-isu yang muncul, menyusun dan menilai data-data yang relevan, dan memantau perkembangan program-program dan inisiatif yang berkaitan dengan keberlanjutan UOBI. Unit kerja LST melaporkan kinerja dan permasalahan yang dihadapinya langsung kepada Direksi. Anggota Unit Kerja LST mewakili bisnis dan unit pendukung Bank yang aktivitasnya memberikan dampak baik positif maupun negatif terhadap lingkungan, masyarakat, dan ekonomi. Kelompok Kerja LST ada di bawah koordinasi Direktur Finance and Corporate Services, yang bekerja sama dengan Direktur Wholesale Banking, Direktur Compliance, Legal and Corporate Secretary, dan anggota perwakilan dari berbagai fungsi.
Peran Direksi UOBI dalam Keberlanjutan
Direksi UOBI senantiasa memperhatikan, mengevaluasi dan memastikan penerapan inisiatif keberlanjutan berjalan sesuai dengan rencana dan tujuan yang ingin dicapai. Direksi juga memberikan arahan strategis untuk praktik-praktik keberlanjutan. Dalam pembuatan laporan keberlanjutan ini, Direksi juga memberikan arahan, meninjau, dan menyetujui informasi yang dilaporkan, termasuk penentuan faktor material.
Pengembangan Kompetensi Terkait Keberlanjutan
Dalam rangka pengembangan kapasitas internal UOBI terhadap penerapan keuangan berkelanjutan, sepanjang tahun 2023, UOBI telah mengadakan kegiatan seperti: peluncuran modul pelatihan terkait Mandatory Responsible Financing workshops, mengadakan pelatihan APU/ PPT untuk pencegahan pencucian uang, Fraud Awareness untuk pencegahan penipuan, Anti-Bribery untuk pencegahan korupsi, Fair Dealing untuk kesadaran akan transaksi yang adil, IT Security untuk kesadaran akan keamanan informasi dan siber, dan mandatory Sustainability 101.
Manajemen Risiko atas Penerapan Keuangan Berkelanjutan
Salah satu pendekatan utama keuangan berkelanjutan UOBI berlandaskan pada penerapan manajemen risiko. Kami melakukan identifikasi, analisa dampak atau risiko, dan menetapkan rencana serta kebijakan untuk memitigasi setiap kegiatan operasional Bank.
Informasi lebih lanjut tentang pengelolaan risiko dapat dilihat dalam laporan tahunan di bagian Manajemen Risiko.
Tata Kelola yang Kuat
Tata kelola yang kuat sangatlah penting bagi kesuksesan organisasi, penciptaan nilai, dan keberlanjutan. Kami berkomitmen untuk menjunjung tinggi standar etika dan tata kelola perusahaan. Dengan menerapkan dan mempertahankan budaya akuntabilitas, bertanggung jawab pada perilaku, dan praktik- praktik yang etis, kami menjaga kepentingan jangka panjang dan penciptaan nilai bagi para pemangku kepentingan.
Kebijakan dan Komitmen Kami
Tata kelola perusahaan kami bergantung pada kerja sama antara Dewan Komisaris dan Direksi kami yang didukung oleh kerangka kerja, kebijakan, pedoman dan prosedur pengambilan keputusan, dan menjamin akuntabilitas. Kami mengevaluasi dan memperbaiki pendekatan tata kelola kami secara rutin untuk memastikan bahwa tata kelola kami masih relevan dan selaras dengan praktik-praktik terbaik untuk menghadapi perubahan.
Meninjau Efektivitas Kebijakan dan Kinerja
Lima prinsip tata kelola perusahaan yang baik, yaitu Transparansi, Akuntabilitas, Tanggung Jawab, Independensi, dan Kewajaran - membentuk fondasi dari komitmen UOBI untuk memperkuat tata kelola perusahaan secara konsisten dan berkelanjutan.
Di tahun 2023, kami melakukan aktifitas berikut untuk memperkuat Tata Kelola Perusahaan yang Baik di UOBI:
- memperbaharui kebijakan dan prosedur agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan struktur tata kelola UOBI;
- mengevaluasi seluruh komite dan unit kerja berdasarkan kinerja dan komposisi keanggotaan dalam rangka memastikan efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab mereka; dan
- partisipasi aktif anggota Direksi dan Dewan Komisaris dalam seminar atau pelatihan dan lokakarya guna meningkatkan pengetahuan dan mengikuti perkembangan bisnis terkini.
Kami menargetkan untuk mempertahankan peringkat Tata Kelola Perusahaan yang baik pada peringkat 2 (Baik) dengan terus meningkatkan kebijakan, prosedur, proses, dan sistem internal kami.
Budaya Risiko
UOBI memahami pentingnya penerapan tata kelola yang baik guna melindungi kepentingan para pemangku kepentingan dan untuk menjaga integritasnya. Salah satu hal yang menjadi perhatian utama adalah pengelolaan risiko di seluruh operasional perbankan. UOBI terus menanamkan budaya risiko kepada seluruh karyawan di setiap keputusan dan tindakan yang diambilnya. Dalam pelaksanaannya, kami melakukan identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian beragam risiko yang relevan dengan industri perbankan diantaranya meliputi risiko terkait kredit, risiko pasar, risiko suku bunga, risiko kepatuhan, risiko reputasi dan lain-lain. Hal ini juga sejalan dengan POJK No. 18/POJK.03/2016 mengenai Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum.
Kebijakan dan Komitmen Kami
Budaya risiko UOBI dibangun di atas nilai-nilai Honor, Enterprise, Unity, dan Commitment kami, dan merupakan dasar dari budaya perilaku kami. Dewan Komisaris dan Direksi kami memainkan peran penting dalam mengawasi masalah budaya risiko.
Untuk memastikan Tone from the Top diterjemahkan secara efektif ke dalam Tone from Above, seluruh manajer karyawan bertanggung jawab untuk meningkatkan perilaku yang berfokus pada risiko dalam tim mereka. Manajemen senior mendorong pemahaman dan praktik manajemen risiko di seluruh organisasi melalui komunikasi yang teratur dan reguler, seperti pertemuan tatap muka, kelompok diskusi, dan e-newsletter internal. Seluruh karyawan mendapatkan sejumlah pelatihan mengenai manajemen risiko yang mencakup topik-topik sebagai berikut:
- budaya risiko dan Kode Etik;
- anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme;
- penilaian dan penanganan risik operasional;
- Fair Dealing;
- kesadaran akan fraud;
- keamanan TI dan kesadaran tentang cyber risk; dan
- UK Bribery Act.
Selain memberikan materi di atas, UOBI juga menanamkan dan meningkatkan kesadaran dan pemahaman budaya risiko yang diharapkan oleh Bank dengan menerapkan hal-hal berikut ini:
- memasukkan budaya risiko dan menerapkan Kerangka Kerja Manajemen Risiko;
- menciptakan e-learning tentang budaya risiko untuk menekankan dan menegakkan budaya risiko yang kuat;
- melakukan penilaian mandiri pada unit bisnis dan unit pendukung untuk mengevaluasi budaya risiko di dalam masing-masing unit; dan
- menambahkan pertanyaan mengenai pengelolaan risiko dalam survei keterlibatan karyawan kami untuk mengukur pemahaman mengenai budaya risiko yang ada.
Pengawasan aktif Direksi dan Pejabat Eksekutif Senior terhadap risiko operasional telah dilakukan secara berkala melalui rapat Komite Manajemen Risiko (RMC) dengan memanfaatkan berbagai perangkat diantaranya:
- Key Risk and Control Self-Assessment;
- Key Operational Risk Indicators;
- Incident Reporting; dan
- Management Risk Awareness.
Kami juga memanfaatkan whistleblowing sebagai salah satu cara untuk meninjau efektivitas penerapan budaya organisasi yang berfokus pada risiko. Melalui mekanisme whistleblowing, kami mendorong setiap pihak untuk berkontribusi membangun budaya berbasis risiko dengan cara menyampaikan dan menyuarakan penyimpangan dengan cara yang aman tanpa takut mendapat tekanan atau balasan. Semua kasus yang dilaporkan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. Audit Internal bertanggung jawab untuk melacak status semua kasus whistleblowing dan melaporkan ke Komite Audit setiap triwulan.
Meninjau Efektivitas Kebijakan dan Kinerja
Pengelolaan topik ini sangat penting bagi kami dan sepanjang tahun 2023 pembinaan budaya yang berfokus pada risiko telah menghasilkan dampak positif bagi pelaksanaan operasional kami. Kami mencatat tidak terdapat kejadian yang berkaitan dengan pelanggaran kode etik atau terkait risiko lainnya. Pada tahun 2023, tidak ada denda secara material karena tindakan penipuan, perdagangan orang dalam, anti-trust, perilaku anti-persaingan, manipulasi pasar, malpraktik atau undang-undang atau peraturan industri keuangan terkait lainnya.
Per 31 Desember 2023, 100 persen dari karyawan baru di tahun 2023 telah menyelesaikan modul budaya risiko atau masih dalam batas waktu yang ditentukan. Sementara, bagi karyawan yang sudah bergabung sebelum tahun 2023 diwajibkan mengikuti pelatihan penyegaran setahun sekali.
Informasi lebih lanjut terkait kebijakan manajemen risiko dapat dilihat pada bagian Manajemen Risiko dalam Laporan Tahunan.