Faktor Material

Faktor Material

Faktor material dalam laporan ini mengacu pada Laporan Keberlanjutan UOB 2023. UOBI kemudian memvalidasi faktor material tersebut melalui hal-hal berikut:

  • Hasil identifikasi dari ekspektasi dan perhatian pemangku kepentingan. Sebagaimana dinyatakan di atas, kami memperoleh umpan balik dari berbagai saluran, termasuk call center, tempat dimana kami mengumpulkan umpan balik dari nasabah untuk perbaikan, serta Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), tempat dimana kami menyampaikan ekspektasi para pemegang saham.

  • Hasil diskusi dan arahan dari Direksi dengan unit kerja LST beserta tim penyusunan laporan keberlanjutan.

  • Hasil identifikasi dari perkembangan isu-isu perbankan yang relevan dengan konteks keberlanjutan.

  • Dibandingkan tahun sebelumnya, terdapat perubahan faktor material dalam laporan keberlanjutan ini.

Berdasarkan pendekatan di atas, UOBI menetapkan faktor yang bersifat material dalam laporan keberlanjutan ini.

materiality

Tantangan Terhadap Penerapan Keuangan Berkelanjutan

Salah satu tantangan utama dalam penerapan keuangan keberlanjutan adalah memberikan pemahaman kepada debitur dari perspektif bisnis. Selain itu, terdapat pembaruan kebijakan terkait dengan proses tinjauan pembiayaan yang terintegrasi dengan penilaian lingkungan, sosial, dan tata kelola.

Penerapan keuangan berkelanjutan UOBI telah berjalan sejak diberlakukannya POJK No. 51/POJK.03/2017. Sejumlah kebijakan dan kegiatan telah dilaksanakan UOBI seperti sosialisasi dan internalisasi klasifikasi keuangan berkelanjutan untuk nasabah kami, program percontohan Taksonomi Hijau Indonesia, kampanye keberlanjutan untuk meningkatkan kesadaran untuk seluruh karyawan kami dan pembentukan satuan kerja LST.

Kami terus mengingatkan pentingnya budaya keberlanjutan, secara internal bagi karyawan kami terus mengingatkan budaya organisasi berbasis risiko, serta perilaku bertanggung jawab terhadap lingkungan, dua contohnya melalui aksi pengurangan penggunaan plastik dan hemat energi.