Pendekatan dan strategi keberlanjutan

Pendekatan dan strategi keberlanjutan

UOB Indonesia (UOBI) berkomitmen untuk mendorong pembangunan berkelanjutan dengan menciptakan dampak positif terhadap perekonomian nasional, lingkungan, dan masyarakat.

Strategi Keberlanjutan

Strategi Keberlanjutan

Guna mewujudkan fokus kami untuk menciptakan nilai yang berkelanjutan bagi para pemangku kepentingan, kami menyelaraskan strategi bisnis jangka panjang kami dengan kepentingan mereka. Kami percaya bahwa pembangunan berkelanjutan dapat memenuhi kebutuhan saat ini tanpa mengorbankan mata pencaharian generasi mendatang.

Kami terus berupaya untuk memberikan nilai tambah kepada seluruh pemangku kepentingan dengan mengintegrasikan delapan prinsip keuangan berkelanjutan (tertuang dalam POJK 51) dalam menjalankan kegiatan operasional kami yang meliputi:

  • Prinsip Investasi Bertanggung Jawab
  • Prinsip Strategi dan Praktik Bisnis Berkelanjutan
  • Prinsip Pengelolaan Risiko Sosial dan Lingkungan Hidup
  • Prinsip Tata Kelola
  • Prinsip Komunikasi yang Informatif
  • Prinsip Inklusif
  • Prinsip Prioritas Pengembangan Sektor Strategis
  • Prinsip Koordinasi dan Kolaborasi

Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan

Selain itu, UOB Indonesia telah membuat "Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan" (RAKB) untuk periode tahun 2025 - 2029 yang disusun oleh Direksi dan disetujui oleh Dewan Komisaris. Adapun program untuk RAKB di tahun 2024 yang telah dilakukan adalah sebagai berikut:

  1. Meningkatkan kesadaran internal bank mengenai aspek ESG, melalui program on-site coffee shop sejak Januari 2024. Program ini berhasil menghilangkan lebih dari 20.000 gelas kopi kertas sekali pakai.
  2. Meningkatkan kesadaran akan keberagaman dan inklusivitas di lingkungan kerja, melalui Employee Assistance Program.
  3. Memastikan karyawan tetap relevan terhadap pasar dan tren keberlanjutan dengan melaksanakan program dan pelatihan.
  4. Mendukung dan menciptakan program sosial yang berfokus pada seni, anak-anak, dan pendidikan melalui kemitraan, partisipasi/kesukarelaan karyawan, dan filantropi perusahaan.
  5. Melakukan sosialisasi dan komunikasi kepada pelajar untuk meningkatkan literasi keuangan.
  6. Berpartisipasi aktif dalam memasarkan “Obligasi Hijau” untuk Obligasi Ritel.
  7. Aktif dalam Kegiatan Sosial sebagai bagian dari pemasaran produk Filantropi BNP Paribas IDX30.
  8. Membangun hubungan baik dengan mitra pengembang properti yang telah memiliki sertifikasi Green Property.
  9. Mempromosikan penggunaan energi terbarukan dengan memasang panel surya di salah satu kantor cabang.
  10. Melaksanakan program pengelolaan sampah.
  11. Memperbarui Kerangka Kerja/Kebijakan ESG.
  12. Penilaian dan manajemen risiko ESG, melalui partisipasi dalam program seperti manajemen risiko iklim dan analisis skenario perbankan, yang dipandu oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Prinsip Panduan

Pendekatan keberlanjutan UOBI berdasarkan pada lima prinsip yang berfungsi sebagai panduan tentang cara kami menangani risiko dan peluang yang secara material dapat memengaruhi nasabah, kolega, investor, pemasok, dan komunitas dimana kami beroperasi.

Membangun Masa Depan yang Berkelanjutan Bersama dengan Nasabah

Melibatkan nasabah kami secara proaktif untuk memengaruhi praktik keberlanjutan mereka agar lebih memiliki ketahanan di masa depan.

Selaras dengan Strategi Bisnis dan Pemangku Kepentingan

Tetap relevan secara ekonomi dengan mengutamakan strategi pembangunan berkelanjutan.

Pragmatik dan Progresif

Menerapkan program keberlanjutan untuk mengelola risiko dan peluang LST secara wajar, selaras dengan realita pasar dan persaingan.

Kepatuhan Regulasi sebagai Landasan Kami

Menyelaraskan pendekatan keberlanjutan kami dengan kebijakan-kebijakan dan pedoman LST dari pemerintah dan pasar penting kami.

Mengacu pada Nilai

Mengacu pada Nilai Berdasar pada nilai-nilai kami yang ada sejak dulu.

Empat Pilar

Nilai-nilai kami, yaitu Honourable, Enterprising, United, and Committed mendasari strategi keberlanjutan UOBI. Nilai-nilai tersebut akan terus memandu seluruh karyawan kami, kebijakan, dan proses untuk memastikan kepentingan jangka panjang para pemangku kepentingan kami terpenuhi dan kinerja UOBI dapat dipertahankan.

Empat pilar strategi keberlanjutan kami bermuara dari kekuatan fundamental Grup UOB dan berakar pada nilai-nilai kami.Mereka mencerminkan keahlian kami, tanggung jawab yang kami pegang, dan peran yang dapat kami jalankan untuk keuntungan jangka panjang bagi para pemangku kepentingan utama kami. Setiap pilar menentukan serangkaian tujuan yang ingin kami capai untuk memastikan bahwa kami menerapkan strategi kami dengan rencana dan tujuan yang jelas.

Mendorong Pembangunan Berkelanjutan
chevron

Setiap kebijakan yang diambil UOBI mencerminkan dukungan terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan, khususnya penyaluran pembiayaan Kategori Kegiatan Usaha Berkelanjutan (KKUB). Dalam rangka mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan, kami menggabungkan elemen risiko keberlanjutan dalam pendekatan manajemen risiko. Dalam hal ini, kami mengintegrasikan pertimbangan LST dalam proses evaluasi dan persetujuan kredit kami.

Di tengah isu global terkait dampak perubahan iklim, salah satu langkah nyata yang dilakukan UOBI guna mendorong pembangunan yang ramah lingkungan di antaranya melalui pembiayaan di bidang energi terbarukan, pengelolaan sumber daya alam hayati, penggunaan lahan yang berkelanjutan dan produk yang lebih sedikit menghasilkan polusi. Kami juga menyalurkan pembiayaan bagi pelaku ekonomi di sektor UMKM untuk memperkuat ketahanan ekonomi.

Kami memastikan prinsip Fair Dealing atau perlakuan yang adil tertanam pada semua aspek dalam hubungan kami dengan nasabah dengan melakukan apa yang benar dan tepat bagi mereka. Dengan mengutamakan kepentingan mereka, kami memanfaatkan teknologi dan data untuk menjadikan perbankan lebih sederhana, lebih cerdas, lebih aman, dan lebih intuitif bagi mereka. Sebagai bagian dari komitmen kami kepada nasabah, kami melindungi data dan privasi mereka dengan memastikan bahwa proses dan sistem kami aman dan kuat.

Kami terus menciptakan lingkungan kerja yang harmonis, inklusif, dan produktif bagi karyawan kami, dengan merangkul beragam kekuatan dan kemampuan guna meningkatkan kapabilitas dan memperkuat daya saing.

Di tengah tantangan bisnis industri perbankan, kami terus mengembangkan keahlian karyawan kami melalui serangkaian pendidikan dan pelatihan. Melalui pendekatan ini, kami meyakini bahwa UOBI akan terus menjadi Bank yang andal, terpercaya, dan terus bertumbuh memberikan nilai tambah kepada seluruh pemangku kepentingannya.

Kami meyakini bahwa sebagai penyedia layanan keuangan yang bertanggung jawab, kami harus menjunjung tinggi tanggung jawab perusahaan dengan mempertahankan standar tata kelola dan budaya risiko tertinggi, memastikan kepatuhan terhadap regulasi, dan melindungi sistem keuangan kami. Komitmen tersebut diwujudkan dalam tata kelola perusahaan yang baik dan dukungan kami terhadap kegiatan sosial dan kemasyarakatan. Kedua upaya tersebut memampukan kami berkontribusi bagi masa depan yang kuat dan berkelanjutan bagi masyarakat luas.

Selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)


Rencana Bisnis Bank dan RAKB yang ditetapkan UOBI telah disesuaikan dan mencerminkan dukungan kami terhadap TPB PBB yang secara garis besar menunjukkan tanggung jawab sosial dan lingkungan serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

UOB juga menjadi anggota United Nations Global Compact (UNGC) yang memiliki misi untuk memobilisasi gerakan global perusahaan untuk menciptakan dunia yang lebih baik. Sebagai penandatangan, UOB mendukung Sepuluh Prinsip Global Compact.

Hak asasi Manusia

  • Prinsip 1: Bisnis harus mendukung dan menghormati perlindungan hak asasi manusia yang diakui secara internasional; dan
  • Prinsip 2: Memastikan bahwa mereka tidak terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia.

Tenaga kerja

  • Prinsip 3: Bisnis harus menjunjung tinggi kebebasan berserikat dan pengakuan efektif atas hak untuk berunding bersama;
  • Prinsip 4: Penghapusan semua bentuk kerja paksa dan wajib;
  • Prinsip 5: Penghapusan pekerja anak secara efektif; dan
  • Prinsip 6: Penghapusan diskriminasi dalam pekerjaan dan jabatan.

Lingkungan Hidup

  • Prinsip 7: Bisnis harus mendukung pendekatan kehati-hatian terhadap tantangan lingkungan;
  • Prinsip 8: Melakukan inisiatif untuk mempromosikan tanggung jawab lingkungan yang lebih besar; dan
  • Prinsip 9: Mendorong pengembangan dan penyebaran teknologi ramah lingkungan.

Antikorupsi

  • Prinsip 10: Bisnis harus melawan korupsi dalam segala bentuknya, termasuk pemerasan dan penyuapan.